[wpseo_breadcrumb]
Gadungan KPK Tertangkap, Terlibat Pemerasan Pejabat di Kabupaten Bogor
KPK Menyerahkan YS ke Polres Bogor, Sita Mobil Mewah dan Uang Tunai
Gadungan KPK Tertangkap - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan seorang pria berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor atas dugaan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.
YS ditangkap setelah menerima sejumlah uang dari korban di sebuah rumah makan di Bogor pada Kamis 27 Juli 2024.
Penangkapan di Rumah Makan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa tim KPK menangkap YS di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor,” kata Tessa.
Pada Kamis pagi, KPK menerima laporan mengenai YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor.
Penyitaan Barang Bukti
Tim KPK kemudian membawa YS ke kediamannya di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp300 juta, satu unit telepon seluler, dan sebuah mobil mewah berwarna putih.
Setelah itu, YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Klarifikasi dan Penyerahan ke Polres
Setelah dilakukan klarifikasi, KPK memastikan bahwa YS bukan pegawai KPK dan beroperasi secara mandiri.
Pada Jumat dini hari, YS dengan tangan diborgol meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan diserahkan ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut.
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan mobil mewah yang disita saat penangkapan.
Operasi Tangkap Tangan
Operasi ini berawal dari laporan seorang pejabat yang dimintai sejumlah uang oleh YS.
Berdasarkan laporan tersebut, tim KPK yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.
Pada pukul 13.30 WIB, YS ditangkap setelah menerima uang dari pelapor.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa YS bukan pegawai KPK dan beroperasi sendiri.
Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku sebagai pegawai lembaga resmi untuk melakukan pemerasan.