[wpseo_breadcrumb]
Polri Selidiki Sosok Inisial T sebagai Pengendali Judi Online di Indonesia
Dir Tipidum Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI untuk Diperiksa
Penyelidikan Sosok Pengendali Judi Online di Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat dalam menyelidiki sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Penyelidikan ini dilakukan setelah pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang mengungkapkan dugaan keterlibatan T dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pernyataan Benny Rhamdani
Pernyataan mengenai inisial T pertama kali diungkapkan oleh Benny Rhamdani. Ia menyatakan bahwa inisial T merupakan sosok yang diduga kuat menjadi pengendali judi online di Indonesia.
"Saya cukup menyebut inisial T saja, paling depan. Yang kedua tak perlu saya sebut," kata Benny dikutip pada Jumat, 26 Juli 2024.
Ia juga menambahkan bahwa identitas T sebenarnya sudah diketahui secara umum dan telah disebut-sebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
Tindakan Bareskrim Polri
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"Kami melakukan penyelidikan," ujarnya kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 26 Juli 2024.
Djuhandhani juga menambahkan bahwa penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Senin, 29 Juli 2024.
"Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin," jelasnya.
Harapan Penyelesaian Kasus
Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian online yang meresahkan masyarakat.