berita

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School, Saksi Kunci Bongkar Kasus, Bayi 9 Bulan Alami Dislokasi

Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:17 WIB
Foto: Presscon Kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School. (Muhammad Aqil Azizi)

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School, Saksi Kunci Bongkar Kasus, Bayi 9 Bulan Alami Dislokasi

Saksi Kunci Ungkap Bukti Kekerasan Anak di Daycare

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School - Seorang bayi berusia sembilan bulan menjadi korban kekerasan di Daycare Wensen School, Cimanggis, Depok.

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi berani menunjukkan rekaman CCTV kepada orang tua korban.

Kronologi Penemuan Bukti

Tim Advokasi Keluarga Korban, Fathia Fairuza, menjelaskan bahwa orang tua korban sudah lama curiga dengan perubahan fisik anaknya, tetapi tidak memiliki bukti yang jelas.

Kecurigaan mereka terkonfirmasi ketika seorang saksi memberanikan diri menunjukkan rekaman CCTV sebagai bukti kekerasan.

"Iya, curiga sampai akhirnya saksi berani menunjukkan CCTV sebagai bukti kepada orang tua korban," ujar Fathia, Jumat 2 Agustus 2024.

Kekerasan yang Terjadi

Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa tersangka Meita Irianty, pemilik daycare, melakukan kekerasan fisik. Yang menyebabkan dislokasi kaki pada salah satu korban yang masih berusia sembilan bulan.

Bayi tersebut mengalami dislokasi atau kaki bengkok akibat kekerasan tersebut.

"Dari CCTV, diinjak, dipukul. Kalau pada salah satu korban AMW sampai kakinya bengkok, karena bayi itu masih umur 8 bulan. Bahkan jalan aja belum bisa, baru merangkak. Cuma waktu merangkak sudah kelihatan kaki berbeda dari kondisi biasa," jelas Fathia.

Perlindungan untuk Saksi dan Proses Hukum

Para saksi yang berperan dalam mengungkap kasus ini mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saksi-saksi ini terus memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk memperkuat kasus terhadap tersangka.

"Saksi ini kan membela orang tua dan tidak mendukung perbuatan kekerasan tersebut," kata Fathia. "Sejumlah saksi masih diperiksa, kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan bayi di daycare. Selaku advokasi, kami melindungi saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK," ungkapnya.

Tanggapan Masyarakat dan Pengurus Lingkungan

Abdul Halim, seorang warga, mengungkapkan bahwa ia pernah mendengar tangisan anak kecil dari PAUD Wensen School beberapa waktu lalu, namun tidak menyangka itu akibat kekerasan.

Ketua RW 03, Julianto, juga mengonfirmasi bahwa Wensen School sudah beroperasi sejak setahun yang lalu tanpa ada laporan kekerasan sebelumnya.

"Iya, izin ke saya untuk membuka sekolah. Jadi istilahnya dia sudah izin untuk menempati di situ, izin baru," kata Julianto.

Halaman:

Tags

Terkini