berita

Kasus Penculikan dan Pembegalan Siswi SMP di Jakarta dengan Modus Penipuan Ibu Kecelakaan, Pelaku Ancam Pakai Pisau

Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:48 WIB
Foto: Rekaman CCTV terkait Kasus Penculikan dan Pembegalan Siswi SMP di Jakarta dengan Modus Penipuan Ibu Kecelakaan. (Muhammad Aqil Azizi)

Kasus Penculikan dan Pembegalan Siswi SMP di Jakarta dengan Modus Penipuan Ibu Kecelakaan, Pelaku Ancam Pakai Pisau

Kasus Penculikan Siswi SMP Modus Penipuan Ibu Kecelakaan - Seorang siswi SMP 101 Jakarta menjadi korban penculikan dan pembegalan oleh pria bernama Faisal Andriansyah (24). Dengan modus penipuan mengaku bahwa ibu korban mengalami kecelakaan.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat tinggalnya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Kejadian ini terungkap setelah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan keterangan.

Rovan menjelaskan bahwa korban diculik dari sekolahnya, lalu barang berharganya dirampas oleh pelaku.

"Waspada modus baru. Siswi SMP diculik saat di sekolah. Modusnya pelaku mengatakan jika ibunya mengalami kecelakaan," kata Rovan dalam keterangannya pada Jumat 2 Agustus 2024.

Pelaku Ditangkap

Pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya di daerah Bendungan Hilir saat sedang beristirahat malam. AKBP Rovan menyatakan bahwa tidak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan.

"Tersangka kita amankan di kontrakannya daerah Benhil. Saat itu dia sedang istirahat malam tidur. Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari Tersangka," ujar Rovan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis 25 Juli 2024 ketika pelaku menjemput korban di sekolahnya dengan alasan bahwa ibu korban mengalami kecelakaan.

Pelaku kemudian membawa korban ke JPO seberang gedung MPR/DPR RI dan meminta paksa barang berharga milik korban.

"Sesampainya di atas JPO seberang MPR/DPR, pelaku meminta paksa barang milik korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 2 Agustus 2024.

Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, merampas handphone (HP) dan perhiasan emas.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan barang berupa HP, anting emas putih seberat 2 gram, cincin emas seberat 1 gram milik korban. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 6,8 juta," ungkap Ade Ary.

Kekerasan dan Ancaman

Dalam menjalankan aksinya, Faisal menggunakan pisau cutter untuk mengancam korban. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya dibanting dan diinjak oleh pelaku.

"Kemudian korban mencoba melawan, namun korban dibanting dan rambut korban diinjak serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Korban mengalami luka atau memar pada bagian leher sebelah kanan, bawah mata kiri dan dengkul kanan kiri yang dilakukan oleh pelaku," kata Ade Ary.

Halaman:

Tags

Terkini