berita

WNA China Palsukan Dokumen Kewarganegaraan Demi Nikahi WNI, Terbongkar Saat Pengurusan Paspor

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:29 WIB
WNA asal China palsukan dokumen kewarganegaraan Indonesia demi menikahi WNI, terbongkar saat pengurusan paspor./Tangkap layar Facebook. (Nur Rafiqa)

Sabtu, 10 Agustus 2024 - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial CZ terungkap memalsukan dokumen kewarganegaraan Indonesia demi menikahi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JA.

Kasus WNA China ini terbongkar saat pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang melibatkan seorang WNA asal China berinisial CZ.

Pemalsuan dokumen kewarganegaraan ini dilakukan CZ demi menikahi JA, seorang WNI yang ia temui di Belanda.

Kasus ini terungkap saat CZ bersama JA dan seorang wanita berinisial SS mengajukan pembuatan paspor Indonesia melalui layanan prioritas di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Petugas curiga setelah menemukan kejanggalan dalam dokumen yang diajukan, termasuk KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran yang ternyata palsu.

Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, menyatakan bahwa CZ dibantu oleh JA dan SS dalam memalsukan dokumen kewarganegaraannya.

CZ mendapatkan dokumen palsu tersebut melalui seseorang yang dikenalnya di Facebook.

"Dokumen kartu keluarga dan lainnya diidentifikasi palsu, termasuk data yang mencantumkan nama orang lain," jelas Ronald pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

CZ mengaku memalsukan dokumen karena ingin mempermudah proses pernikahan dengan JA di Indonesia, setelah mereka menghadapi kesulitan menikah di Belanda.

Akibat perbuatannya, CZ dan kedua rekannya dijerat dengan Pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menambahkan bahwa ketiganya kini berada dalam tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tags

Terkini