Sulawesitoday - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Enrekang, Ari Prabowo, yang bertempat di ruang rapat kantor DPRD Enrekang.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru bagi anggota DPRD terpilih, yang terdiri dari perwakilan tiga daerah pemilihan (dapil). Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga, menjelaskan bahwa pimpinan sementara DPRD dipilih dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak, yakni Partai Nasdem yang memperoleh 9 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5 kursi.
Ikrar Eran Batu dari Partai Nasdem ditunjuk sebagai ketua sementara, sementara Abdul Rahman Zulkarnain dari PAN menjabat sebagai wakil ketua sementara. Menurut Kadir Loga, keputusan ini diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dewan sebelum pimpinan definitif ditetapkan.
Susunan Anggota DPRD Terpilih
Dari total 30 anggota DPRD terpilih, berikut adalah pembagiannya berdasarkan daerah pemilihan (dapil):
Dapil 1:
Arsyad Gawi (Nasdem)
Idris Sadik (Golkar)
Mukhlis (Nasdem)
Makin (PKB)
Asrul Annas Nasir (PKS)
Runjaya (PPP)
Nurul Hikmah (Nasdem)
Rahmat (Demokrat)
Ismail Hamid (PAN)
Ali Suryaji Kartono (Hanura)
Dapil 2:
Nurafni Rajuddin (Nasdem)
Saipul Sapa (PAN)
Ikrar Eran Batu (Nasdem)
Saharuddin (Golkar)
Sapril (PKS)
Karama (PPP)
Hawa (Nasdem)
Abdurrachman Zulkarnain (PAN)
Sumami (PKB)
H. Chairul Tahir (PBB)
Dedi Abrar Hamsir (Nasdem)
Dapil 3:
Hamzah (Nasdem)
Racmad Shaleh (Golkar)
Muh. Ma'ruf Arifin Bando (PAN)
Sudirman Tahir (PKB)
Umar (Nasdem)
Henri (Golkar)
Hairul (Demokrat)
Nurhayati (PAN)
Andi Umar Muchtar (PKS)
Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat