berita

Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Resmi Dibuka: KPU Tetapkan Tahapan dan Jadwal Pemilihan di Seluruh Indonesia Termasuk Parigi Moutong

Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:43 WIB
KPU buka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024, lima pasangan di Parigi Moutong konfirmasi jadwal. Kampanye dimulai 25 September 2024. #Pilkada2024 #KPU (Dwi Rahayu Putri)

Menurut Ariyana, proses pendaftaran calon kepala daerah di Parigi Moutong telah diatur sesuai tahapan yang ditetapkan oleh KPU pusat.

Dalam proses Pilkada 2024 ini, para calon kepala daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Persyaratan tersebut meliputi kewarganegaraan, usia, pendidikan, kesehatan, serta ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, KPU juga mengingatkan para calon untuk mematuhi aturan kampanye dan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye berlangsung.

Pilkada 2024 ini juga dipantau ketat oleh berbagai pihak mengingat adanya perubahan aturan terkait ambang batas dan syarat usia yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon tanpa ambang batas perolehan suara DPRD.

Baca Juga: Ini Ulasan Ketua KPU Mengenai Revisi Pasal Terdampak di PKPU No 8 Tahun 2024 Setelah Putusan MK Terbaru

Sebagai catatan, KPU menegaskan bahwa semua proses pencalonan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan diakui oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jangan mengandai-andaikan, yang kita hadapi, kita komentari yang ada di depan kita," tegas Komisioner KPU, Afifuddin, pada 22 Agustus 2024.

Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini