berita

Kasus Penyimpangan Dana BPHTB Kota Palu Mencapai Rp 2,6 Miliar: Investigasi Dugaan Korupsi Tahun 2018 dan 2019 Ditingkatkan

Kamis, 12 September 2024 | 12:37 WIB
Kejari Palu menyelidiki dugaan penyimpangan dana BPHTB yang merugikan daerah lebih dari Rp 2,6 miliar, dengan status kasus kini naik menjadi penyidikan. #Korupsi #BPHTB #KejariPalu #Palu (Amirullah)

Kejaksaan Negeri Palu akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian daerah dapat diproses hukum.

Proses investigasi masih terus berlangsung, dan hasil penyelidikan lebih lanjut akan segera diumumkan ke publik.

Upaya penegakan hukum ini merupakan langkah penting dalam mengembalikan dana daerah yang seharusnya masuk ke kas umum.

Diharapkan dengan penyelidikan yang lebih mendalam, modus operandi serta pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat terungkap dengan jelas.

Langkah ini juga sebagai upaya Kejari Palu dalam memperbaiki tata kelola anggaran dan memastikan transparansi dalam penerimaan daerah.

Halaman:

Tags

Terkini