Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak Inspektorat dan Ditreskrimsus Polda Sultra akan bekerja sama dalam mengungkap fakta-fakta terkait pembangunan gerbang wisata tersebut.
Hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, baik dalam aspek hukum maupun administrasi.