berita

Diumumkan KPU Parigi Moutong Tidak Memenuhi Syarat, H Amrullah Ahmahdaly Masih Dapat Mengajukan Sanggahan Hingga 18 September 2024

Minggu, 15 September 2024 | 17:58 WIB
KPU Parigi Moutong membuka masa sanggah pengumuman calon kepala daerah TMS hingga 18 September 2024, memberi ruang bagi masyarakat dan tim calon memberikan tanggapan. #KPUParigiMoutong #PemilihanKepa (Muhammad Aqil Azizi)

Setelah itu, masyarakat dapat memilih calon yang ingin diberikan tanggapan atau masukan berdasarkan identitas mereka.

Jenis tanggapan yang dapat diberikan antara lain dukungan terhadap calon, status mantan terpidana, atau koreksi terhadap persyaratan administrasi.

Dokumen pendukung seperti KTP elektronik dan bukti lainnya perlu diunggah dalam proses pengiriman tanggapan melalui portal tersebut.

Dengan adanya masa sanggah ini, KPU berharap proses pencalonan kepala daerah Parigi Moutong berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kesempatan ini juga memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam memastikan integritas proses pemilihan kepala daerah.

Proses sanggahan dan tanggapan akan menjadi bagian penting dalam menentukan validitas calon yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah 2024.

Halaman:

Tags

Terkini