Hermansyah Siregar menuturkan bahwa program ini akan terus diperluas ke berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah membentuk Desa Sadar Kekayaan Intelektual, yang paham dan bisa melindungi kekayaan intelektual mereka sendiri.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah melalui program-program pemberdayaan ini,” tambah Hermansyah.