berita

Drama Pilkada Parigi Moutong 2024: Empat Calon Lolos, Satu Kandidat Tidak Memenuhi Syarat Karena Tersandung Kasus Hukum

Minggu, 22 September 2024 | 20:29 WIB
Empat calon kepala daerah Parigi Moutong ditetapkan KPU untuk Pilkada 2024. Satu kandidat TMS karena masalah hukum, perselisihan terus berlanjut. #Pilkada2024 #ParigiMoutong #KPU (Muhammad Aqil Azizi)

Partisipasi Masyarakat dalam Penilaian Calon

KPU Parigi Moutong juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait calon Bupati dan Wakil Bupati. Masyarakat dapat mengakses laman resmi KPU dan mengunggah identitas serta dokumen pendukung yang relevan. Masukan ini bisa berupa penilaian terhadap pasangan calon maupun status hukum calon yang dinyatakan TMS.

"Ini langkah KPU untuk melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi," ungkap Ariyana. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan integritas Pilkada 2024.

Tahapan Selanjutnya: Pengundian dan Kampanye

KPU telah menjadwalkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024. Setelah itu, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 24 November 2024.

"Kami akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal," tegas Ariyana. Ini menjadi kesempatan bagi para calon untuk memaparkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Parigi Moutong.

Harapan Akan Pilkada yang Adil

Kontroversi terkait penetapan calon TMS ini menjadi sorotan. Namun, proses hukum yang ditempuh menunjukkan bahwa Pilkada Parigi Moutong 2024 diharapkan dapat berjalan secara adil dan transparan. Baik KPU maupun Bawaslu berperan penting dalam memastikan bahwa demokrasi tetap tegak di wilayah ini.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan ketat dari lembaga terkait, Pilkada kali ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dapat membawa Parigi Moutong ke arah yang lebih baik.

 

Halaman:

Tags

Terkini