Sulawesitoday - Penangkapan dua ibu-ibu yang menyimpan narkotika di dalam bra mungkin terdengar seperti sesuatu dari film, tetapi ini adalah kenyataan yang dihadapi di Kabupaten Parigi Moutong. Pada Kamis, 16 Oktober 2024, tim dari Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menangkap EY (35) dan SR (21) setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di daerah Toboli.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 5,07 gram narkotika jenis sabu. Yang mengejutkan adalah tempat penyimpanan barang bukti tersebut: selain di dalam dompet, empat bungkus sabu lainnya ditemukan tersimpan di dalam bra salah satu pelaku, dibungkus dengan tisu.
Baca Juga: Speedboat Puskesmas Terbalik di Perairan Obi Diduga Kelebihan Muatan, Empat Luka-Luka
Ini jelas bukan cara yang biasa untuk menyimpan barang bukti, dan kasus ini segera menjadi sorotan karena cara yang unik dan tak terduga dalam menyembunyikan narkotika.
Iptu Nasir Mangaseng, S.H., M.H., yang memimpin operasi, menegaskan bahwa kedua perempuan ini akan dikenai hukuman berat.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara," jelas Nasir.
Sebagai tambahan, pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kasus ini menggambarkan dengan jelas betapa cerdiknya pelaku kejahatan narkotika dalam menyembunyikan barang bukti, bahkan di tempat-tempat yang tak terduga.
Oleh karena itu, himbauan dari pihak kepolisian agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Narkoba dapat masuk ke kehidupan kita dari arah mana saja, dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk membantu memberantasnya.
Bukan hanya tindakan para pelaku yang membuat berita ini menarik perhatian, tetapi juga respons cepat dari Polres Parigi Moutong dalam menangani kasus ini. Operasi ini adalah contoh nyata bagaimana kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum bisa membawa hasil yang signifikan dalam perang melawan narkotika.
Polres Parigi Moutong juga mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan kegiatan terkait narkoba kepada pihak kepolisian setempat, serta berhati-hati terhadap oknum yang mungkin memanfaatkan situasi untuk meminta uang dengan dalih penyidikan.
Kasus ini mungkin hanyalah satu dari banyak peristiwa serupa di wilayah ini, tetapi menjadi pengingat penting tentang betapa seriusnya masalah narkotika di Indonesia.
Polres Parigi Moutong berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan ini, dan masyarakat diharapkan ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.