Sulawesitoday - Dengan gencarnya dorongan untuk hilirisasi nikel dalam mendukung transisi energi global, Indonesia kini menghadapi tantangan berat di sektor ini, terutama dari sisi keadilan sosial dan lingkungan. Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia (KNMKI), yang digagas oleh 15 organisasi masyarakat sipil, menyoroti masalah mendesak terkait industri pertambangan nikel dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Konferensi ini menegaskan keseriusan kami dalam kerja-kerja advokasi nikel," ujar Linda Rosalina, Ketua Panitia KNMKI. “Kami ingin memastikan tata kelola industri nikel yang adil dan berkelanjutan serta mengedepankan hak-hak masyarakat lokal dan lingkungan.”
Baca Juga: Menjelang Pilkada Sulawesi Tengah 2024, Krisis Iklim dan Transisi Energi Menjadi Isu Paling Panas
Meski Indonesia mengincar posisi sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan nikel global, dampak lingkungan dari ekspansi ini menjadi perhatian utama. Menurut Pius Ginting dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), industri nikel memicu konsumsi energi masif, yang sebagian besar berasal dari PLTU batu bara. “Penggunaan PLTU ini mencemari udara dan air, sangat merugikan masyarakat lokal,” kata Pius.
Tata Kelola Energi dan Tantangan Terbarukan
Pius menyoroti pentingnya jaringan transmisi energi yang terintegrasi untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan di kawasan industri Sulawesi. “Produksi nikel harus dikendalikan dengan RKAB yang terbatas, sejalan dengan pengembangan daya dukung energi terbarukan,” jelasnya.
Tindakan ini bertujuan tidak hanya mengurangi pencemaran, tetapi juga menciptakan keseimbangan energi yang dapat membantu mengurangi dampak lingkungan. Bagi penduduk di sekitar wilayah pertambangan, langkah ini diharapkan akan membawa perubahan besar terhadap lingkungan mereka.
Tingginya Risiko Pekerja dan Keselamatan di Lapangan
Kondisi kerja di sektor pertambangan, terutama nikel, memiliki risiko tinggi, termasuk kecelakaan kerja yang sering kali terjadi. Iwan Kusnawan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), menyoroti masalah keselamatan yang belum sepenuhnya mendapat perhatian. “Beberapa kali terjadi kecelakaan kerja tanpa investigasi mendalam. Ini menunjukkan kurangnya perhatian serius dari perusahaan dan pemerintah terhadap keselamatan pekerja,” jelas Iwan.
Keseriusan dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perlu menjadi prioritas, karena kondisi ini tidak hanya mengancam pekerja, tetapi juga merusak reputasi industri nikel di mata publik.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Reformasi Hukum
Di sisi lain, masalah pelanggaran hak asasi manusia di sektor nikel tak kalah serius. Leony Sondang Suryani dari Djokosoetono Research Center Universitas Indonesia mengungkapkan bahwa pelanggaran hak tenaga kerja kerap terjadi, yang menurutnya disebabkan oleh kombinasi lemahnya substansi hukum, struktur penegakan hukum, dan budaya hukum di Indonesia. “Meski regulasi ketenagakerjaan sudah ada, implementasi dan penegakannya masih sering tidak optimal,” kata Leony.
Untuk memperbaiki keadaan, diperlukan reformasi di seluruh aspek hukum agar perlindungan tenaga kerja dapat lebih baik terjamin, dan agar perusahaan di sektor nikel mematuhi standar HAM.
Pemerintah Didorong Perketat Regulasi Lingkungan