berita

Setyo Budianto: OTT KPK Perlu, Minimalisir Praperadilan dan Fokus Bongkar Korupsi Besar

Senin, 18 November 2024 | 20:29 WIB
OTT sebagai strategi KPK untuk mengungkap kasus korupsi besar butuh selektifitas tinggi, hindari gugatan praperadilan, sebut Setyo Budianto (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menjadi sorotan utama dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon pimpinan KPK, Setyo Budianto, menekankan pentingnya penggunaan OTT sebagai strategi kunci dalam upaya membongkar kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. Pernyataan ini ia sampaikan saat fit and proper test di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024).

Menurut Setyo, OTT masih sangat relevan di tengah dinamika penegakan hukum saat ini. Ia menggambarkan OTT sebagai "pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar." Penjelasan ini menunjukkan keyakinan bahwa teknik OTT memiliki kekuatan untuk menyingkap lapisan korupsi yang tersembunyi, terutama dalam menangkap aktor-aktor utama atau yang ia sebut sebagai "big fish."

Baca Juga: Manusia yang Dikutuk Jadi Anjing, Fenomena Aneh atau Tipuan? Pengunjung Terkejut Menemukan Fakta di Balik Legenda Mumtaz Begum

Namun, Setyo juga menekankan bahwa penerapan OTT harus dilakukan dengan sangat selektif. Menurutnya, OTT yang asal-asalan justru dapat memicu gugatan praperadilan, sehingga bisa melemahkan kasus yang sedang diproses. "Betul-betul selektif, prioritas, dalam rangka mengantisipasi hal-hal misalkan adanya praperadilan," jelas Setyo. Ia menekankan bahwa OTT perlu dijalankan dengan ketelitian tinggi agar hasilnya dapat memperkuat posisi KPK di mata hukum.

Sejarah menunjukkan bahwa KPK beberapa kali menghadapi praperadilan yang meragukan integritas proses penangkapan mereka. Oleh karena itu, Setyo mengusulkan agar OTT dijadikan langkah pertama yang lebih fokus dan tertarget. Tujuannya, selain memperkuat bukti, juga untuk meminimalisir serangan balik dari pihak tersangka. “Dilaksanakan secara rigid, secara bersih tanpa melakukan hal-hal yang meminimalisir,” tambahnya dengan tegas, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan setiap operasi.

Baca Juga: Kisah Bule di Depok, Dari Perkebunan Kolonial Hingga Perubahan Sosial Masyarakat di Abad Ke-19 dan 20

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, turut mengawali rangkaian uji kelayakan dengan sentuhan yang lebih santai. Ia membuka sesi pengambilan nomor urut dengan berpantun, mengundang tawa dari para hadirin. Meski demikian, Habiburokhman juga mengingatkan bahwa tahapan uji kelayakan ini bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai kebutuhan rapat DPR. Hal ini menunjukkan betapa fleksibelnya proses seleksi Capim dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK, mengingat pentingnya penentuan sosok-sosok baru yang akan memimpin lembaga anti-rasuah tersebut untuk periode 2024-2029.

Ada harapan besar dari kalangan masyarakat agar KPK tetap menjadi lembaga yang efektif dalam mengungkap kasus korupsi besar, meski tantangan terus bertambah. Pendekatan yang diusulkan oleh Setyo Budianto mungkin bisa menjadi jalan tengah yang solutif—antara mempertahankan strategi lama dengan OTT namun memperbarui cara kerja untuk lebih selektif dan akurat. Menurutnya, hal ini bisa mengurangi potensi gugatan praperadilan yang kerap menjadi kendala dalam penanganan kasus.

Baca Juga: Video Kocak, Tidur Bareng Si Tukang Ngorok Jadi Hiburan Netizen TikTok

Penggunaan OTT oleh KPK selama ini telah berhasil membongkar berbagai skandal besar, tetapi tidak bisa dipungkiri ada pula kasus di mana hasil OTT dipermasalahkan di praperadilan. Dengan perspektif baru yang diusung oleh Setyo, ada harapan bahwa OTT di masa depan akan lebih presisi dalam memilih target, sekaligus menjaga kredibilitas KPK di mata publik.

Pada akhirnya, publik akan menilai apakah reformasi yang diusulkan dalam teknik OTT ini benar-benar bisa memperkuat posisi KPK atau hanya sekadar retorika politik belaka. Namun, satu hal yang pasti, transparansi dan kejelian dalam penegakan hukum akan menjadi ujian berat bagi pimpinan KPK periode mendatang.

Tags

Terkini