berita

Harus Bersabar hingga 2025, Dana Operasional Rp120 Juta untuk Kepala Lingkungan di Majene Tak Kunjung Cair

Selasa, 7 Januari 2025 | 19:28 WIB
Dana insentif Rp120 juta untuk Kepala Lingkungan Majene tertunda karena anggaran habis. Solusi diperlukan untuk atasi masalah keuangan ini.

Sulawesitoday - Hingga Januari 2025, Kepala Lingkungan (Kaling) di Kabupaten Majene masih menanti kepastian pencairan dana insentif mereka. Dana pengganti transportasi yang seharusnya cair untuk tahun 2023, belum juga disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Majene. Kondisi ini memicu keluhan dari banyak pihak, terutama para Kaling yang mengandalkan insentif tersebut untuk kebutuhan operasional.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majene, Djazuli Muchtar, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan pencairan dana ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun, berkas tersebut dikembalikan dengan alasan perlunya penghitungan ulang sesuai biaya operasional yang dihasilkan oleh Kaling. Total dana yang akan dicairkan sebenarnya mencapai Rp120 juta, tetapi realisasi masih tertunda.

“Kita sudah ajukan ke BKAD, tapi berkas itu dikembalikan. Mereka ingin pencairannya sesuai besaran biaya operasional yang dihasilkan. Namun saat ini, BKAD menyatakan dana habis,” ujar Djazuli saat ditemui di kantornya.

BKAD sendiri menjelaskan bahwa anggaran operasional telah habis menjelang akhir tahun 2024. Hal ini menjadi hambatan utama dalam pencairan dana insentif tersebut. Bahkan, pada malam pergantian tahun baru, Kepala Kasda sempat menghubungi Djazuli melalui pesan singkat, menyampaikan bahwa pencairan tidak dapat dilakukan karena ketiadaan dana.

Baca Juga: Lalai Tinggalkan Barang di TKP, Pria Gorontalo Ketahuan Bobol 12 Sekolah

Namun, Djazuli menegaskan bahwa hak Kaling tetap akan dibayarkan. Ia menjelaskan proses pencairan yang panjang, mulai dari penerbitan SPD (Surat Perintah Dana), SPM (Surat Perintah Membayar), hingga akhirnya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

“Meski tertunda, Insya Allah akan tetap dibayarkan. Mungkin akan menyebrang ke tahun 2025,” tambahnya.

Kondisi ini menyoroti tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kebutuhan akan transparansi dan prioritas dalam alokasi anggaran semakin mendesak. Bagi para Kaling, insentif ini lebih dari sekadar hak. Ini adalah penunjang bagi kerja mereka di lapangan, memastikan kebutuhan lingkungan terpenuhi.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan solusi segera, mengingat tahun 2024 juga berpotensi menghadirkan masalah serupa. Jika dana tahun 2023 baru bisa cair pada 2025, maka insentif tahun 2024 kemungkinan harus menunggu hingga 2026.

Bagi masyarakat, masalah ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih baik untuk mendukung roda pemerintahan hingga ke tingkat bawah.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Tags

Terkini