Sulawesitoday - Pihak kepolisian Kota Denpasar tengah mendalami kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Nomor 54.801.32 yang terletak di Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang merasa curiga terhadap proses pengisian bahan bakar di lokasi tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun, kasus bermula pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 08.00 WITA, ketika sebuah truk tangki tampak mengisi BBM ke dalam tangki pendam berwarna biru, yang seharusnya diperuntukkan bagi Pertamax.
Tak lama kemudian, sopir bersama kru melanjutkan pengisian ke tangki pendam berwarna putih yang sebenarnya diperuntukkan untuk Pertalite, BBM bersubsidi. Praktik tersebut diduga sebagai upaya penyalahgunaan sistem distribusi yang merugikan negara.
Kepala Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan, "Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU ini."
Dalam upaya menindaklanjuti temuan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku, yakni seorang karyawan SPBU berinisial IWK (41 tahun), sopir truk EAMK (37 tahun), dan kernet KAR (23 tahun).
Selain itu, pengawas SPBU berinisial PGA (37 tahun) juga diperiksa untuk memperjelas peran dalam insiden tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan karena menunggu keterangan dari saksi ahli dan pelaksanaan gelar perkara penyelidikan.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melakukan pengecekan di lokasi. Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya pembongkaran BBM bersubsidi oleh oknum awak mobil tangki tanpa pengawasan dari pihak SPBU.
"Dari rekaman CCTV, terlihat mobil tangki tiba dengan produk Pertalite sebanyak 16 kilo liter dan terjadi pembongkaran BBM yang tidak diawasi," ujar Ahad Rahedi, Manager Comm, Rel & CSR Pertamina, melalui siaran pers.
Sebagai langkah tegas, pengiriman semua produk BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara sejak 11 April hingga 10 Mei 2025.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Terjun ke Lapangan, Tegur Keras Pengendara Melawan Arah di Jalan Dr. Leimena
Pertamina juga telah memasang spanduk informasi yang menyatakan bahwa SPBU sedang dalam pembinaan hingga proses penyelidikan usai.
Pihak Pertamina mengapresiasi kerja sama aparat penegak hukum dan menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi demi menjaga kepentingan nasional dan melindungi dana negara.
Artikel Terkait
Drama Bidaah Raih 2,5 Miliar Views, Jadi Magnet Penonton Malaysia dan Indonesia
Guru Tua Diakui Sah sebagai Warga Negara Indonesia, Kemenkum RI Usulkan Gelar Pahlawan Nasional
Pemerintah Luncurkan Program Internet Murah 100 Mbps, Dorong Transformasi Digital di Seluruh Nusantara
Wali Kota Makassar Terjun ke Lapangan, Tegur Keras Pengendara Melawan Arah di Jalan Dr. Leimena
Gangguan WhatsApp Ramai Disorot, Pengguna Keluhkan Error Saat Kirim Pesan Grup