Sulawesitoday - Pria bernama Rahmat alias Rambo, 33 tahun, kini terjerat kasus penipuan berkedok penjualan properti, menimpa seorang dosen berinisial SS (40) asal Makassar.
Operasi penipuan yang dilakukan pelaku berhasil menguras total Rp 150 juta dari korban melalui serangkaian transaksi yang dilakukan secara bertahap.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang telah mengamankan pelaku yang diduga mengoperasikan modus jual beli rumah secara online di wilayah Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Kasus ini bermula ketika korban, seorang dosen, tertarik membeli rumah dari pelaku. Namun, tak lama kemudian korban dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang menyatakan bahwa transfer sejumlah uang pembelian harus dilakukan segera,” ujar Andi Reza.
Korban mengaku, setelah melakukan pembayaran secara bertahap sebanyak tiga kali, total uang yang dikirim mencapai Rp 150 juta. Namun, ketika korban mencoba mengonfirmasi transaksi tersebut, pelaku malah membantah keterkaitannya.
“Pelaku mengklaim tidak pernah memiliki nomor yang menghubungi, begitu pula dengan rekening yang menjadi tujuan pengiriman dana,” tambahnya.
Kejanggalan ini akhirnya memunculkan kecurigaan mendalam hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Tak lama setelah laporan masuk, operasi penangkapan dilaksanakan di BTN Leppangan, Kelurahan Totoli Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulsel Barat, pada Jumat (11/4).
Dalam proses pengaman, pelaku mengakui bahwa seluruh dana milik korban telah habis terpakai untuk keperluan pribadi dan aktivitas judi.
“Pengakuan pelaku semakin mempertegas adanya niat penipuan sejak awal, dan penggunaan uang korban untuk keperluan pribadi menjadi bukti bahwa modus operandi ini tersusun rapi,” ungkap Iptu Andi Reza.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi melalui media online, khususnya dalam berurusan dengan pihak-pihak yang belum dikenal dengan jelas identitasnya.
Baca Juga: HUT ke-61 Sulteng: Pendidikan Gratis dan Program BERANI Jadi Kado Terindah untuk Rakyat
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyetujui transaksi keuangan yang bersifat personal maupun komersial.
Operasi yang dilaksanakan oleh Polres Pinrang ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, namun juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik penipuan yang semakin canggih.
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Internet Murah 100 Mbps, Dorong Transformasi Digital di Seluruh Nusantara
Wali Kota Makassar Terjun ke Lapangan, Tegur Keras Pengendara Melawan Arah di Jalan Dr. Leimena
Gangguan WhatsApp Ramai Disorot, Pengguna Keluhkan Error Saat Kirim Pesan Grup
SPBU Ini Jadi Sorotan, Dugaan Manipulasi BBM Bersubsidi Diselidiki Pihak Berwajib
HUT ke-61 Sulteng: Pendidikan Gratis dan Program BERANI Jadi Kado Terindah untuk Rakyat