Sulawesitoday - Seorang pria berinisial MA, warga Desa Tanalanto, Kabupaten Parigi Moutong, nyaris tewas diamuk massa di sel tahanan Polsek Torue pada Jumat, 18 April 2025.
Insiden itu terjadi tak lama setelah ia menyerahkan diri ke kantor polisi atas dugaan membacok mantan Kepala Desa (Kades) setempat, TH, sekitar pukul 16.45 WITA.
Kronologi pembacokan berawal di lokasi pembelian buah kakao dan kopra milik Dedit, Desa Torue. MA dan TH sama–sama mengantre menjual hasil panen.
Saat TH meninggalkan antrean untuk mengambil pakan ternak, MA salah paham mengira korban memotong giliran.
Terbakar emosi, MA merebut parang TH dan melayangkan serangan, menimbulkan luka tebas pada kepala dan pinggul kiri korban. TH langsung dilarikan ke Puskesmas Torue untuk perawatan.
Usai pembacokan, MA memilih menyerahkan diri ke Polsek Torue. Namun, keluarga TH yang tiba di kantor polisi meledak emosi. Mereka merusak gembok sel tahanan dan menganiaya MA hingga kondisinya kritis.
“Penganiayaan berlangsung sangat cepat. Saat itu, hanya lima personel berjaga—selebihnya tengah melakukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang,” terang Kapolsek Torue IPTU Arbit melalui telepon seluler.
“Dengan jumlah terbatas, kami berusaha semaksimal mungkin melindungi terduga pelaku,” ujarnya.
Akibat luka serius, MA segera dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi di bawah pengawasan ketat personel Polsek Parigi. Sedangkan korban TH masih menjalani perawatan di Puskesmas Torue dengan kondisi stabil.
Pasca kejadian, situasi di Desa Torue dan Tanalanto berangsur kondusif. Satreskrim Polres Parigi Moutong sudah menyambangi kedua desa untuk memastikan tidak ada aksi balasan.
“Warga kedua desa telah sepakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut,” kata Arbit.
Baca Juga: Ribuan Unit Elektronik hingga Mainan Anak Disita, Ini Tindakan Tegas Kemendag
Polisi kini menyiapkan langkah penyelidikan lanjutan dan pendalaman perkara. Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada penegak hukum.
Sementara itu, jemput paksa gembok sel tahanan menjadi catatan penting bagi aparat untuk memperkuat prosedur pengamanan tahanan di tengah situasi politik yang padat menjelang PSU.
Artikel Terkait
Dari Vunja hingga Lalampa, Parigi Moutong Buktikan Keberagaman dalam Karnaval Budaya Sulteng
SMPN 1 Palu Cetak Sejarah, Hak Cipta Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili Resmi Diakui
Dari Klinik hingga Kos, Detail Kasus Pelecehan Dr Iril Terungkap
Garuda GA 288 Alami Lepas Ban di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Operasional Segera Pulih
Ribuan Unit Elektronik hingga Mainan Anak Disita, Ini Tindakan Tegas Kemendag