Sulawesitoday - SMP Negeri 1 Palu resmi menerima surat pencatatan hak cipta untuk karya tulis siswa berjudul “Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili” dalam sebuah acara pagi yang berlangsung hangat di halaman sekolah, Rabu (17/4/2025).
Melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Kanwil Kemenkum Sulteng meresmikan pengakuan hukum atas kreativitas generasi muda Kota Palu.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, Rakhmat menyerahkan secara simbolis surat pencatatan hak cipta kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, serta dua perwakilan pelajar.
Proses administratif dan verifikasi karya telah rampung di layanan KI Kanwil, menandai momen penting bagi sekolah dan siswa.
“Hari ini kami tidak hanya mencatat karya, tetapi juga menegaskan bahwa kreativitas pelajar layak dilindungi,” ujar Rakhmat.
Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta bukan monopoli korporasi atau akademisi dewasa, melainkan hak setiap individu yang berkarya.
Menurutnya, program RuKI hadir untuk menanamkan kesadaran hukum sejak bangku sekolah, sehingga ide-ide segar pelajar tidak terabaikan.
Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, menyambut antusias. Ia menilai pencatatan hak cipta “Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili” sebagai bukti komitmen siswa dalam berkarya.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi pijakan bagi anak-anak untuk terus berpikir kreatif dan berani menuangkan gagasan,” ungkapnya.
Yusri berharap langkah ini memacu generasi berikutnya untuk menggali potensi literasi.
Selepas seremoni, program RuKI berlanjut dengan sesi edukasi interaktif. Siswa diajak memahami berbagai rezim KI—dari hak cipta dan merek, hingga paten serta desain industri.
Baca Juga: Dari Vunja hingga Lalampa, Parigi Moutong Buktikan Keberagaman dalam Karnaval Budaya Sulteng
Diskusi berjalan hidup ketika peserta bertanya bagaimana cara melindungi ide arsitektur atau logo organisasi sekolah mereka.
Artikel Terkait
Rutan Ini Gegerkan Publik Usai Video Viral Napi Dugem di Sel Tahanan
OpenAI Berbenah: GPT-4 Resmi Ditinggalkan di ChatGPT, Kini GPT-4o Ambil Alih Panggung
Massa Gorontalo Bungkam Bank SulutGo, Tuntut Penarikan Saham dan Perombakan Dewan Komisaris
Banjir di Donggala, Gubernur Sulteng Tuntut Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Tambang
Dari Vunja hingga Lalampa, Parigi Moutong Buktikan Keberagaman dalam Karnaval Budaya Sulteng