• Selasa, 21 Juli 2026

SMPN 1 Palu Cetak Sejarah, Hak Cipta Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili Resmi Diakui

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 17 April 2025 | 14:04 WIB
Pelajar SMPN 1 Palu raih hak cipta untuk karya tulis mereka, didaftarkan lewat program RuKI Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pelajar SMPN 1 Palu raih hak cipta untuk karya tulis mereka, didaftarkan lewat program RuKI Kanwil Kemenkum Sulteng.

Sulawesitoday - SMP Negeri 1 Palu resmi menerima surat pencatatan hak cipta untuk karya tulis siswa berjudul “Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili” dalam sebuah acara pagi yang berlangsung hangat di halaman sekolah, Rabu (17/4/2025).

Melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Kanwil Kemenkum Sulteng meresmikan pengakuan hukum atas kreativitas generasi muda Kota Palu.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, Rakhmat menyerahkan secara simbolis surat pencatatan hak cipta kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, serta dua perwakilan pelajar.

Proses administratif dan verifikasi karya telah rampung di layanan KI Kanwil, menandai momen penting bagi sekolah dan siswa.

“Hari ini kami tidak hanya mencatat karya, tetapi juga menegaskan bahwa kreativitas pelajar layak dilindungi,” ujar Rakhmat.

Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta bukan monopoli korporasi atau akademisi dewasa, melainkan hak setiap individu yang berkarya.

Menurutnya, program RuKI hadir untuk menanamkan kesadaran hukum sejak bangku sekolah, sehingga ide-ide segar pelajar tidak terabaikan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, menyambut antusias. Ia menilai pencatatan hak cipta “Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili” sebagai bukti komitmen siswa dalam berkarya.

“Ini bukan sekadar dokumen, tapi pijakan bagi anak-anak untuk terus berpikir kreatif dan berani menuangkan gagasan,” ungkapnya.

Yusri berharap langkah ini memacu generasi berikutnya untuk menggali potensi literasi.

Selepas seremoni, program RuKI berlanjut dengan sesi edukasi interaktif. Siswa diajak memahami berbagai rezim KI—dari hak cipta dan merek, hingga paten serta desain industri.

Baca Juga: Dari Vunja hingga Lalampa, Parigi Moutong Buktikan Keberagaman dalam Karnaval Budaya Sulteng

Diskusi berjalan hidup ketika peserta bertanya bagaimana cara melindungi ide arsitektur atau logo organisasi sekolah mereka.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini