• Senin, 20 Juli 2026

Modus MiChat Berujung Penganiayaan, Tiga Pelaku Rampok di Minahasa Ditangkap

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Minggu, 27 April 2025 | 10:48 WIB
Korbannya dijebak lewat MiChat, EW cs rampok Rp 6,5 juta dan dua ponsel. Pelaku akhirnya dibekuk Tim Buser Polres Tomohon.
Korbannya dijebak lewat MiChat, EW cs rampok Rp 6,5 juta dan dua ponsel. Pelaku akhirnya dibekuk Tim Buser Polres Tomohon.

Sulawesitoday - Sabtu malam pekan lalu, suasana Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, mendadak mencekam. Gadis belia berinisial EW (17) yang diketahui kerap berkomunikasi lewat MiChat, berhasil menjebak korban pria, PM (33), untuk bertemu. 

Tiba di lokasi bekas Hotel MBH sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku langsung melakukan aksinya bersama dua rekannya, CL (26) dan AL (23).

Korban menjemput EW di Desa Tateli Weru dengan harapan menghabiskan malam obrolan.

Namun tanpa curiga, dari balik semak-semak, CL dan AL muncul, memarkir mobil mereka di belakang kendaraan korban, lalu melancarkan perampokan dengan kekerasan.

Uang tunai senilai Rp 6,5 juta dan dua ponsel—merk Samsung dan iPhone—dicuri dalam sekejap.

Usai mengambil barang berharga, pelaku tak ragu memukuli korban hingga mengalami luka robek di bibir atas, lebam di dagu kanan, serta memar di bagian belakang kepala.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan lebam di bagian dagu sebelah kanan serta kepala bagian belakang,” terang Iptu Musalino Patah, Kasi Humas Polres Tomohon.

Penyelidikan mengungkap bahwa Samsung hasil curian sempat diposting di grup Facebook Jual Beli Tompaso Baru, sementara iPhone ditemukan di selokan kompleks RSUD Minahasa Selatan, dibuang untuk menghilangkan jejak.

Laporan korban mendorong Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat.

Pada Kamis (24/4), ketiganya berhasil diringkus saat tengah berkumpul di salah satu rumah di Minahasa Selatan.

Baca Juga: Video Viral: Detik-Detik Pengantin Pria Dipukuli Mendadak Usai Akad di Kasimbar Parigi Moutong, Polisi Buru Pelaku

"Tim Buser Polres Tomohon menangkap CL dan AL serta teman perempuan mereka, EW, sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap PM warga Malalayang Kota Manado,” kata Musalino dalam keterangan resmi Jumat (25/4/2025).

Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti diamankan sebagai pintu masuk proses penyidikan.

Kejadian ini menjadi peringatan keras untuk selalu waspada saat berkomunikasi daring dan memilih lokasi pertemuan yang aman.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini