• Selasa, 21 Juli 2026

KPK Seret Kasus Lahan JTTS: 65 Bidang Disita, Petani Terkatung-katung Lebih dari Lima Tahun

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Rabu, 30 April 2025 | 20:34 WIB
KPK sita 65 bidang lahan di Kalianda, Lampung Selatan, demi keadilan petani yang hanya terima uang muka 5–20% sejak 2019.
KPK sita 65 bidang lahan di Kalianda, Lampung Selatan, demi keadilan petani yang hanya terima uang muka 5–20% sejak 2019.

Selain itu, Direktur HK Bintang Perbowo, pegawai M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT STJ Iskandar Zulkarnaen dicegah ke luar negeri untuk memperlancar proses penyidikan.

Baca Juga: TikTok Heboh! Bioskop Jadi Arena Ribut, WNA Ngamuk Ajak Penonton Duel

Perkembangan perkara ini dipantau ketat publik, terutama nasib petani yang mengandalkan lahan sebagai sumber penghidupan.

Keputusan pengadilan kelak akan menentukan nasib ratusan juta rupiah uang muka dan memastikan keadilan bagi para petani yang telah menunggu hampir enam tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini