Selain itu, Direktur HK Bintang Perbowo, pegawai M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT STJ Iskandar Zulkarnaen dicegah ke luar negeri untuk memperlancar proses penyidikan.
Baca Juga: TikTok Heboh! Bioskop Jadi Arena Ribut, WNA Ngamuk Ajak Penonton Duel
Perkembangan perkara ini dipantau ketat publik, terutama nasib petani yang mengandalkan lahan sebagai sumber penghidupan.
Keputusan pengadilan kelak akan menentukan nasib ratusan juta rupiah uang muka dan memastikan keadilan bagi para petani yang telah menunggu hampir enam tahun.
Artikel Terkait
MK Batasi Penerapan Pencemaran Nama Baik di UU ITE: Hanya Individu yang Bisa Digugat, Pemerintah Aman dari Jeratan
Gubernur Anwar Hafid Desak Revisi DBH dan Pajak Smelter: Kami Penerima Dampak Bukan Penerima Manfaat
Buaya 2,55 M Ditemukan Mati di Kandang Jebak BKSDA Palu, Kronologi dan Hasil Autopsi
ART IKN Gagal Uji Coba, Armada Kereta Tanpa Rel Dipulangkan ke China
TikTok Heboh! Bioskop Jadi Arena Ribut, WNA Ngamuk Ajak Penonton Duel