“Kami tidak akan memberi ampun bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Syarif melalui Martono. Proses penyidikan berjalan, sembari barang bukti kini disimpan di unit reskrim Polres Tojo Una-Una.
“Kami tidak akan memberi ampun bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Syarif melalui Martono. Proses penyidikan berjalan, sembari barang bukti kini disimpan di unit reskrim Polres Tojo Una-Una.
Artikel Terkait
Tawuran Siang Bolong di Palangka Raya, Enam Remaja Bersenjata Diciduk Polisi
Polres Parigi Moutong Gulung Jaringan Sabu di Ampibabo, 3 Tersangka Diringkus
10.000 Warga Ikuti Edukasi KI, 50 Sertifikat Merek Diserahkan dalam Penutupan MIPC Sulteng
Rem Blong Diduga Picu Tabrakan Dua Mobil di Pertigaan Ampera Donggala, Pengemudi Selamat dengan Luka Ringan
117 Petugas Damkar Sulteng Adu Aksi: Hose Laying hingga Survival di Parigi Moutong