Sulawesitoday - Awalnya hanya informasi kecil yang berembus di ujung kota. Seorang lelaki, FF, disebut-sebut kerap bermain-main dengan sabu. Bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk diputar—dijual kembali. Tanggal 1 Mei, tim Resnarkoba Polresta Palu mulai merangkai potongan-potongan teka-teki itu. Dua minggu kemudian, teka-teki itu berubah jadi penangkapan.
Selasa sore, 13 Mei. Matahari belum sepenuhnya turun saat tim menghentikan langkah FF di Jalan Cendrawasih, Tanamodindi. Lokasi yang tak asing bagi aparat: padat, bising, dan kerap jadi perlintasan aktivitas yang tak semua bisa dicatat KTP.
Lihat postingan ini di Instagram
FF tak banyak bicara di awal. Tapi saat diinterogasi, ia menunjuk arah Jalan Garuda. Di sana, aparat menemukan “harta” haramnya: 13 paket sabu. Dua besar, sepuluh sedang, dan satu kecil—total beratnya 2.454 gram lebih. Jika ditakar dengan ukuran harian, cukup untuk menghancurkan lebih dari seribu hidup.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, berdiri di hadapan media Rabu dini hari, menyampaikan semua dengan nada mantap. Tapi ada yang menarik bukan pada kata-katanya, melainkan pada cara sabu itu dimusnahkan.
Air mendidih disiapkan. Diberi larutan pembersih lantai jenis Porstex. Sabu dimasukkan perlahan, seperti adegan dalam film investigasi yang disutradarai oleh protokol. Setelah larut, campurannya dibuang ke dalam kloset. Katanya, agar tidak bisa digunakan lagi. Sebuah tindakan simbolik yang sakral: mencuci bersih kejahatan dengan cara rumah tangga.
Yang ikut menyaksikan bukan hanya polisi. Ada perwakilan kejaksaan, BNN, BPOM, pengadilan, sampai kuasa hukum tersangka. Bahkan FF, si pelaku, duduk tak jauh. Menatap mungkin—atau hanya menunggu babak selanjutnya.
Kini, FF terancam pasal berat: Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Narkotika. Jeratannya bisa seumur hidup, atau mati. Denda maksimal? Sepuluh miliar. Tapi di balik angka-angka itu, ada pertanyaan yang tersisa: apakah cukup sekadar menangkap satu FF?
Baca Juga: Audit Ungkap Mark-Up, Kejati Sulteng Amankan Rp500 Juta dari Tiga Proyek Jalan 2023
Kapolresta menegaskan, ini bukan akhir. Polresta Palu akan terus bergerak. Ada kerja sama dengan BNN dan Dinas Pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. “Kalau ada yang mencurigakan, lapor saja. Kami tindak,” katanya.
Pernyataan yang benar. Tapi seperti biasa, pertarungan ini bukan hanya soal hukum. Ia juga soal waktu, perhatian, dan kadang—keberanian.
Artikel Terkait
Apa Itu Program PPSP yang Jarang Terdengar Warga Parigi Moutong
Audit Ungkap Mark-Up, Kejati Sulteng Amankan Rp500 Juta dari Tiga Proyek Jalan 2023
Mengapa Stunting Menjadi Ancaman Serius bagi Masa Depan Anak di Parigi Moutong?
Pola Asuh dan Gizi, Kunci Utama Pencegahan Stunting Sejak Dini di Parigi Moutong
Dampak Jangka Panjang Stunting terhadap Kecerdasan dan Produktivitas Anak di Parigi Moutong