Sulawesitoday - Dinginnya jeruji besi tak lagi jadi menara pengawas bagi jaringan kejahatan. Pada Kamis (5/6/2025), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah mengirimkan sinyal tegas.
Di halaman Lapas Kelas IIA Palu, ratusan unit telepon genggam, tepatnya 194 ponsel, musnah menjadi abu. Perangkat komunikasi haram ini adalah hasil panen razia dari berbagai lapas dan rutan di seluruh Sulawesi Tengah, bukti nyata komitmen serius untuk memutus tali pusar kejahatan yang sering berujung pada peredaran narkoba dari balik tembok.
Ponsel-ponsel yang kini tak berbentuk itu adalah saksi bisu dari operasi senyap yang digulirkan petugas pemasyarakatan sepanjang November 2024 hingga Mei 2025.
Sebuah periode panjang pengintaian dan penindakan demi membersihkan sarang-sarang komunikasi ilegal. Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, memimpin langsung eksekusi ini, didampingi jajaran pejabat dari berbagai instansi hukum, menegaskan bahwa ini bukan sekadar pertunjukan.
"Pemusnahan ini bukan sekadar simbolis," ujar Bagus dengan nada mantap, "Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan aturan dan menjaga agar lapas dan rutan bebas dari alat komunikasi ilegal yang rawan disalahgunakan. Kami bertekad mewujudkan Lapas bebas narkoba (zero narkoba) dan zero handphone."
Ia tak menampik, ponsel di dalam lapas adalah gerbang menuju kekacauan. Sebuah alat yang bisa jadi kendali jaringan kejahatan, pengatur distribusi narkoba, hingga pengusik keamanan internal. Oleh karena itu, razia tak akan pernah berhenti, pengawasan akan terus diperketat, selayaknya mata elang yang tak berkedip.
Langkah tegas ini, imbuh Bagus, juga merupakan implementasi konkret dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diwujudkan melalui 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Selain 194 unit ratusan HP yang dilenyapkan, turut terbakar pula 75 charger dan 35 headset. Sementara itu, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita telah diserahkan sepenuhnya kepada BNN dan Polres di masing-masing daerah. Sebuah kolaborasi yang tak kenal kompromi.
Bagus menekankan, kewaspadaan adalah kunci. Para pelaku kejahatan narkoba, sebutnya, senantiasa mencari celah dan modus baru untuk menyusupkan barang haram ke dalam lingkungan pembinaan.
Untuk itu, ia menyerukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat sebagai benteng utama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
"Tidak ada tempat bagi narkoba di negeri ini, termasuk di dalam Lapas dan Rutan," pungkasnya, menegaskan garis batas yang tak bisa dinegosiasi.
Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, Kepala BNN Provinsi Sulteng, berdiri sejajar dalam komitmen. Ia menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Tadulako.
Baca Juga: Wakil Rakyat Sentil Kegemukan OPD di Parigi Moutong, Desak Bupati Pangkas Struktur Demi Efisiensi
"Melalui penandatanganan kerja sama yang telah dilaksanakan, kami akan terus berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, termasuk di lingkup lapas dan rutan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Durian Membuka Pintu Seribu Investor Masuk ke Parigi Moutong
Gubernur di Paripurna Parigi Moutong: Bukan Soal Wilayah, tapi Kolaborasi Berani
Kota Palu Jadi Mercusuar Kekayaan Intelektual Kategori Karya Cipta
Wakil Rakyat Sentil Kegemukan OPD di Parigi Moutong, Desak Bupati Pangkas Struktur Demi Efisiensi
Era Baru Palu, Living Plaza Tak Hanya Mal Tapi Lokomotif Ekonomi dan Lapangan Kerja