• Selasa, 21 Juli 2026

Oknum Pimpinan DPRD Diduga Bekingi Kades Sipayo, Ancaman Pidana dari Bupati Berubah Teguran Ringan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Oknum pimpinan DPRD diduga intervensi kasus Kades Sipayo. Teguran Bupati melunak. Warga lapor Ombudsman demi keadilan.
Oknum pimpinan DPRD diduga intervensi kasus Kades Sipayo. Teguran Bupati melunak. Warga lapor Ombudsman demi keadilan.

Sulawesitoday - Dugaan intervensi oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong mencuat. Intervensi ini diduga menjadi penyebab perubahan surat teguran Bupati Erwin Burase kepada Kepala Desa (Kades) Sipayo, Nurdin Ilo Ilo, menjadi sekadar teguran ringan. Sebuah anomali yang menimbulkan tanda tanya besar di mata publik dan warga desa.

Prahara ini berawal dari surat teguran Bupati yang dinilai janggal. Bagaimana tidak, pernyataan awal Bupati mengenai sanksi yang tegas seolah menguap begitu saja. Publik lantas bertanya, kekuatan apa di balik perubahan sikap pemerintah daerah? Penelusuran mendalam mengungkap sebuah dugaan pertemuan rahasia.

Sebelum surat teguran final diterbitkan, Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo, bersama seorang pengusaha tambang bernama Dina, dikabarkan menemui salah satu pimpinan DPRD Parigi Moutong. Pertemuan ini, menurut informasi yang berhasil dihimpun, bertujuan meminta suaka dan mediasi. Sebuah lobi *senyap* yang kini menjadi sorotan tajam.

Sumber resmi yang enggan disebut namanya membenarkan kabar tersebut. "Ada informasi kuat, Pak. Kades Sipayo dan beberapa pengusaha PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) mendatangi seorang pimpinan DPRD," ujar sumber tersebut. Pertemuan tersebut, lanjutnya, diduga kuat memuluskan jalan Kades untuk bertemu langsung dengan Bupati Erwin Burase. "Informasi ini sudah *santer* beredar di kalangan warga Desa Sipayo," imbuh sumber, memperkuat dugaan adanya mediasi dari pejabat legislatif.

Dugaan intervensi ini diperkuat oleh fakta. Surat teguran Bupati yang akhirnya terbit, amat bertolak belakang dengan *statement* awalnya di berbagai media. Seolah ada tangan tak terlihat yang menggeser jarum timbangan keadilan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat.

Sejumlah warga Desa Sipayo kini tengah bersiap. Mereka berencana menempuh jalur hukum. Laporan kepada Ombudsman RI menjadi opsi utama. Tujuannya, menguji integritas penegakan hukum di daerah tersebut. "Menurut mereka, walaupun surat teguran itu telah dicabut, aspek pidananya tidak serta merta hilang," terang sumber. "Ada niat tidak baik saat surat kesepakatan itu ditandatangani dan dibubuhi cap desa."

Tak berhenti di situ. Pihak warga juga akan mengirimkan surat resmi ke DPRD Parigi Moutong. Desakan tegas disampaikan. Mereka meminta agar tidak ada satu pun pejabat DPRD yang memberikan perlindungan terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum Kades. *Integritas* lembaga legislatif pun dipertaruhkan.

Sebelumnya, informasi mengenai upaya intervensi sudah beredar luas. Tujuannya jelas: menyelamatkan Kades Sipayo dari sanksi pidana. Namun, identitas oknum pimpinan DPRD tersebut masih menjadi misteri. "Tunggu, Pak. Namanya jangan disebutkan dahulu," pinta sumber. "Kita tunggu sampai ada pergerakan ke gedung DPRD Parigi Moutong. Nanti kita ungkap di sana."

Misteri intervensi ini bak *benang kusut* yang menanti untuk diurai. Ke depan, publik menantikan akankah keadilan benar-benar ditegakkan, ataukah intrik kekuasaan akan terus membelenggu harapan masyarakat. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Baca Juga: Operasi Tebang Pilih Aparat di Parigi Moutong Disorot, Aksi Penertiban Dinilai Gimmick yang Loyo Berantas Alat Berat Tambang Ilegal

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini