• Kamis, 4 Juni 2026

Menhut Raja Juli Antoni Buka-bukaan Soal Viral Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar: Saya Tak Kenal Dia

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Sabtu, 6 September 2025 | 21:14 WIB
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi viral main domino dengan tersangka pembalak Azis Wellang. Akui tak kenal sebelum berita beredar.
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi viral main domino dengan tersangka pembalak Azis Wellang. Akui tak kenal sebelum berita beredar.

Sulawesitoday - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni angkat bicara. Dia klarifikasi viral bermain domino dengan Azis Wellang, tersangka pembalakan liar. Mengaku baru tahu identitas setelah berita beredar.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akhirnya buka suara. Pria asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini memberikan klarifikasi mendalam terkait viralnya foto bermain domino bersama Azis Wellang. Tersangka kasus pembalakan liar itu ternyata tak dikenal Raja Juli sebelumnya.

Melalui unggahan Instagram pribadi pada Sabtu malam, 6 September 2025, Raja Juli memaparkan enam poin kronologi lengkap. "Terkait berita Tempo 'Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar' berikut klarifikasi saya," tulis pembuka caption-nya.

  • Pertemuan Bisnis dengan Menteri Karding

Cerita dimulai dari janji temu bisnis. Raja Juli mengungkap dirinya memiliki agenda diskusi dengan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Lokasi pertemuan di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di mana Karding menjabat sebagai Sekjen.

"Mas Menteri Karding meminta saya 'nyamperin' beliau di posko KKSS," jelas Raja Juli. Diskusi berdua di ruang belakang berlangsung intensif. Lebih dari dua jam mereka berbincang.

Yang menarik, Raja Juli tegas menyatakan topik pembalakan liar sama sekali tak dibahas. "Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali," tegasnya. Diskusi berlanjut hingga mendekati tengah malam.

  • Momen Tak Terduga di Ruang Tamu

Transisi dramatis terjadi saat Raja Juli hendak berpamitan. Di ruang tamu, suasana berbeda menyambutnya. Beberapa orang sedang asyik bermain domino. Momen inilah yang kemudian terekam dan viral di media sosial.

"Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main," ungkap Raja Juli. Permainan berlangsung singkat. Hanya dua kali putaran, kemudian Raja Juli mohon pamit pulang. Waktu menunjukan hampir pukul 24.00.

Di sinilah titik krusial terjadi. Raja Juli mengaku sama sekali tidak mengenal dua pemain lain, termasuk sosok yang kemudian diketahui bernama Azis Wellang. "Saya tidak kenal dengan 2 pemain lainnya, tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun," jelasnya tegas.

  • Kejutan Identitas Tersangka

Plot twist mengejutkan datang keesokan harinya. Raja Juli baru menyadari identitas salah satu lawan main domino-nya setelah pemberitaan viral pada Sabtu siang, 6 September 2025. "Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar," akunya.

Pengakuan ini menjadi poin krusial dalam klarifikasi Raja Juli. Ia menekankan ketidaktahuannya terhadap status hukum Azis Wellang saat pertemuan tak sengaja itu terjadi. Kebetulan yang tak terduga ini kemudian menjadi kontroversi publik.

  • Komitmen Tegak Penegakan Hukum

Merespons situasi ini, Raja Juli kembali menegaskan komitmennya. Tidak ada kompromi dalam penegakan hukum kehutanan. "Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan," tegasnya dengan nada tegas.

Politikus PSI ini bahkan memperkuat pernyataannya. "Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," lanjutnya. Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan publik tentang independensinya dalam menjalankan tugas.

  • Konteks Kasus Azis Wellang

Sementara itu, Azis Wellang sendiri bukanlah nama baru dalam kasus kehutanan. Pengusaha ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada November 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini