• Kamis, 4 Juni 2026

Siapa Azis Wellang yang Viral Main Domino bersama Menhut Raja Juli, Netizen Soroti Kasus Illegal Logging PT ABL

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 7 September 2025 | 16:57 WIB
Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bermain domino dengan Azis Wellang, eks tersangka illegal logging senilai Rp2,72 miliar viral
Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bermain domino dengan Azis Wellang, eks tersangka illegal logging senilai Rp2,72 miliar viral

Penghentian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Azis memenangkan gugatan praperadilan. Surat Penghentian Penyidikan (SP3) resmi dikeluarkan KLHK.

Surat bernomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Perihalnya: pemberitahuan penghentian penyidikan atas nama Muhammad Aziz Wellang Bin (Alm) H. Wellang.

Yang menarik, timing SP3 ini bertepatan dengan era kepemimpinan Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan. Dia resmi menjabat sejak 20 Oktober 2024. Kebetulan ataukah ada benang merah tertentu?

  • Pertanyaan yang Menggantung

Foto bermain domino itu kini menjadi simbolis. Dua pria yang berbagi meja permainan. Satu sebagai penegak aturan kehutanan, satunya lagi pernah tersangkut kasus pelanggaran hutan.

Masyarakat bertanya-tanya soal kedekatan keduanya. Apakah hubungan personal memengaruhi proses hukum? Ataukah memang SP3 murni hasil putusan pengadilan yang objektif?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan klarifikasi. Begitu pula dengan Menteri Raja Juli Antoni. Publik masih menunggu penjelasan komprehensif.

Satu hal yang pasti, kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Antara kepentingan bisnis, politik, dan kelestarian alam yang seharusnya menjadi prioritas utama bangsa.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Tertangkap Bermain Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar, Kontras dengan Instruksi Prabowo

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini