Sulawesitoday - Eks Mendikbudristek menghadapi ancaman hukum berlapis. Selain kasus Chromebook di Kejagung, KPK kini mendalami dugaan korupsi layanan Google Cloud dengan skema berbeda.**
Bayang-bayang hukum kembali menyelimuti Nadiem Anwar Makarim. Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini kini berpotensi menghadapi jerat hukum dari dua lembaga penegak hukum sekaligus.
Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025), ancaman serupa kini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami kasus terpisah terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
-
Dua Kasus, Dua Lembaga
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Kejagung tidak menutup kemungkinan KPK menetapkan status serupa untuk kasus berbeda. Menurutnya, kedua perkara memiliki objek, waktu, dan skema pelaksanaan yang jelas berbeda meski sama-sama bernaung di bawah Undang-Undang Tipikor.
"KPK saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi layanan Google Cloud," ujar Azmi dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025). "Meskipun Nadiem sudah ditetapkan tersangka di Kejagung, hal ini tidak menghalangi KPK untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut sepanjang ada bukti peristiwa korupsi yang berbeda."
Kasus pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejagung berfokus pada program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Sementara itu, penyelidikan KPK menargetkan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud dengan mekanisme dan periode yang berbeda.
-
Koordinasi Antar Lembaga
KPK mengkonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap proyek Google Cloud masih berlangsung. Juru bicara lembaga antirasuah menyatakan akan menindaklanjuti setiap temuan bukti sesuai kewenangan sambil berkoordinasi dengan Kejagung untuk menghindari tumpang tindih penanganan.
Azmi Syahputra menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua lembaga penegak hukum. "Publik dapat menilai profesionalisme penegakan hukum dari bagaimana Kejagung dan KPK menangani perkara besar ini," katanya.
Pakar hukum tersebut mendorong adanya pemisahan tanggung jawab berdasarkan fakta untuk mencegah duplikasi penyidikan sekaligus menjaga transparansi proses hukum. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kredibilitas kedua lembaga di mata publik.
-
Ancaman Hukum Berlapis
Dengan dua kasus yang berpotensi dijalankan secara paralel, Nadiem Makarim kini menghadapi situasi hukum yang kompleks. Status tersangka dalam kasus Chromebook di Kejagung tidak menutup kemungkinan penetapan status serupa di KPK untuk kasus Google Cloud.
Situasi ini mencerminkan komitmen lembaga penegak hukum dalam mengusut tuntas setiap dugaan korupsi, tanpa pandang bulu. Kedua kasus tersebut menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi.
Ke depan, koordinasi antara Kejagung dan KPK akan menjadi kunci sukses penanganan kedua kasus ini. Publik berharap kedua lembaga dapat bekerja secara profesional dan transparan demi mewujudkan keadilan yang sesungguhnya.
Artikel Terkait
Kunto Aji Ubah Honor Pestapora 2025 Jadi Donasi, Tolak Sponsor Freeport Sambil Kampanyekan Krisis Iklim
Menhut Raja Juli Antoni Buka-bukaan Soal Viral Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar: Saya Tak Kenal Dia
Subsidi Bunga Rp260 Miliar Dorong Industri Padat Karya Raih Dana Rp20 Triliun
Menhut Raja Juli Antoni Tertangkap Bermain Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar, Kontras dengan Instruksi Prabowo
Siapa Azis Wellang yang Viral Main Domino bersama Menhut Raja Juli, Netizen Soroti Kasus Illegal Logging PT ABL