• Rabu, 22 Juli 2026

KPK Bongkar Skema Splitting Kuota Haji 2024, Kapusdatin BP Haji Diperiksa Intensif

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 12 September 2025 | 16:20 WIB
KPK mendalami kasus korupsi kuota haji 2024 dengan memeriksa Kapusdatin BP Haji terkait splitting kuota dan downgrade fasilitas jemaah.
KPK mendalami kasus korupsi kuota haji 2024 dengan memeriksa Kapusdatin BP Haji terkait splitting kuota dan downgrade fasilitas jemaah.

Sulawesitoday - Benang kusut dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 kini mulai terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan penyelidikan pada skema pembagian porsi jemaah yang diduga melanggar ketentuan.

Pemeriksaan mendalam terhadap Hasan Afandi selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kunci utama. Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik distribusi kuota kontroversial tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik tengah meneliti pola pembagian kuota dengan cermat. "Kami ingin memastikan transparansi data jemaah yang berangkat," tegas Budi saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (12/9).

Investigasi menunjukkan adanya ketimpangan mencolok. Fakta jemaah berangkat dari jalur reguler dan khusus memperlihatkan perbedaan signifikan. Splitting kuota tambahan diduga menjadi celah praktik ilegal ini.

  • Dugaan Downgrade Fasilitas Menguat

Temuan mengejutkan muncul dari penelusuran penyidik. Indikasi kuat menunjukkan jemaah yang membeli paket haji furoda justru mendapat fasilitas standar kuota haji khusus.

"Terdapat ketidaksesuaian antara yang dibayar dengan fasilitas diterima," ungkap Budi. Ia menjelaskan, jemaah yang membayar paket furoda seharusnya mendapat layanan premium. Namun kenyataannya, fasilitas yang diterima mengalami penurunan drastis.

Dugaan downgrade fasilitas haji ini menjadi fokus utama pemeriksaan. Penyidik mendalami apakah standar layanan telah sesuai dengan yang dijanjikan. Ataukah terjadi manipulasi yang merugikan jemaah.

Praktik jual-beli kuota haji khusus diduga menjadi dalang di balik skandal ini. Mekanisme yang seharusnya transparan malah dijadikan ajang bisnis gelap.

  • Jejak Digital Jadi Bukti Kunci

Peran Kapusdatin BP Haji sangat krusial dalam kasus ini. Hasan Afandi yang menguasai sistem data dan teknologi informasi memiliki akses penuh terhadap database kuota haji.

Pemeriksaan intensif dilakukan untuk menguak jejak digital manipulasi kuota. Penyidik menelusuri setiap transaksi dan perubahan data dalam sistem.

"Data adalah saksi bisu yang tidak bisa berbohong," tegas seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya. Analisis mendalam terhadap log sistem diharapkan membuka tabir kegelapan praktik korupsi ini.

Jumlah porsi jemaah yang sebenarnya dialokasikan untuk kuota tambahan haji 2024 menjadi pertanyaan besar. Splitting kuota yang dilakukan diduga tidak sesuai prosedur resmi.

  • Dampak Sistemik Mulai Terungkap

Kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian finansial negara. Aspek spiritual dan kepercayaan jutaan umat Islam juga terancam. Mimpi beribadah haji yang suci ternodai praktik koruptif oknum tak bertanggung jawab.

Investigasi KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku. Mulai dari tingkat operasional hingga pengambil keputusan tertinggi.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini