-
Langkah Hukum Apa yang Akan Ditempuh?
Polres HST menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada toleransi untuk tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi yang berujung kematian. Proses hukum akan berjalan sesuai koridor yang berlaku.
"Kami akan pastikan tersangka mendapat hukuman sesuai perbuatannya," tegas pihak kepolisian. Penyelidikan motif dan rekonstruksi kejadian masih terus dilakukan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat berkas perkara.
Tim penyidik juga tengah mendalami kondisi mental pelaku saat melakukan aksinya. Apakah dia benar-benar dalam pengaruh alkohol atau ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan kejinya.
Baca Juga: Tragedi Mi Instan di Cakung, Suami Terancam Hukuman Mati Usai Bakar Istri hingga Tewas
Artikel Terkait
Ternyata Ini Alasan Kuat Menteri Purbaya Alihkan Anggaran MBG ke Bansos Beras dan Minyak Goreng
Error Growin Mandiri Sekuritas Bikin Nasabah Panik, Platform Trading Mogok Saat Market Buka - Begini Kronologinya
Dendam Utang Berujung Pembunuhan: Nasabah PNM Bunuh Kolektor di Pasangkayu
Tragedi Mi Instan di Cakung, Suami Terancam Hukuman Mati Usai Bakar Istri hingga Tewas
Menteri Purbaya Berantas Rokok Ilegal Berskala Nasional, Target Supplier Besar hingga Internal Bea Cukai