• Kamis, 4 Juni 2026

Mentan Bongkar 2.039 Kios Pupuk Nakal, Petani Rugi Rp600 Miliar Per Tahun – Ini Modusnya

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 13 Oktober 2025 | 22:27 WIB
Mentan cabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi nakal. Petani rugi Rp600 miliar/tahun akibat mark-up harga 18-20%. Kopdes ambil alih distribusi.
Mentan cabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi nakal. Petani rugi Rp600 miliar/tahun akibat mark-up harga 18-20%. Kopdes ambil alih distribusi.

Sulawesitoday - Pemerintah tutup 2.039 kios pupuk. Alasannya? Kecurangan berjamaah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin massal ini pada Senin, 13 Oktober 2025 di Jakarta. Keputusan tegas itu bukan main-main.

Kerugian yang diderita petani mencapai angka fantastis. Estimasi Rp600 miliar per tahun melayang begitu saja. Bayangkan jika praktik ini berlangsung satu dekade? Angkanya bisa tembus Rp6 triliun. Uang sebesar itu seharusnya masuk kantong 160 juta petani Indonesia.

"Kasihan petani kita," ujar Mentan Amran dengan nada prihatin. Kalimat sederhana itu menyimpan kegelisahan mendalam. Di balik subsidi yang seharusnya meringankan beban, justru ada permainan gelap yang menggerogoti.

  • Bagaimana Modus Kecurangan Terungkap?

Investigasi berjalan secara senyap. Tim Kementan turun langsung ke lapangan tanpa pemberitahuan. Mereka tak ingin memberi kesempatan pelaku menghilangkan jejak. Strategi ini terbukti ampuh.

"Kami tidak mau mengatakan si A, si B, si C. Temukan langsung, harganya, pembelian pupuk, buktinya kita ambil," jelas Amran. Bukti-bukti itu kini tersimpan rapi. Siap dijadikan alat untuk menegakkan keadilan.

Totalnya, 6.383 pelanggaran teridentifikasi. Satu kios bisa melakukan beberapa pelanggaran sekaligus. Misalnya, menaikkan harga Urea dan NPK bersamaan. Itulah kenapa jumlah pelanggaran lebih besar dari jumlah kios.

Praktik curangnya cukup sistematis. Distributor menaikkan harga 18 hingga 20 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal, HET pupuk Urea 2025 ditetapkan Rp2.250 per kilogram. NPK Phonska Rp2.300 per kg. Pupuk organik Rp800 per kg.

Kenaikan harga ini terlihat sepele. Namun dampaknya luar biasa besar. Petani yang sudah terjepit biaya produksi makin tercekik. Subsidi yang dirancang untuk menolong malah jadi bumerang.

  • Siapa yang Dirugikan dalam Praktik Ini?

Petani kecil jadi korban utama. Mereka yang menggantungkan hidup dari sawah dan ladang. Dengan modal terbatas, setiap rupiah sangat berarti. Ketika harga pupuk naik, margin keuntungan mereka menyusut drastis.

Amran menegaskan ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, 30 kios sudah dicabut izinnya. Namun, penyelidikan lanjutan menunjukan skala permasalahan jauh lebih masif. "Setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan," ungkapnya.

Ini adalah permainan lama. Praktik yang sudah mengakar dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi. Para pelaku paham celahnya. Mereka tahu bagaimana memanfaatkan kelemahan pengawasan. Namun kali ini, permainan itu berakhir.

Keluhan petani mengalir deras. Meski skema distribusi langsung dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia, lalu ke petani sudah diterapkan, masalah tetap muncul. Di level distributor dan kios, praktik curang tetap terjadi. Di sinilah titik lemahnya.

"Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia," kata Amran. Pengakuan jujur ini menunjukkan pemerintah tak menutup mata. Mereka mendengar. Dan kini, mereka bertindak.

  • Apa Langkah Tegas Pemerintah Selanjutnya?

Pencabutan izin bukan akhir cerita. Pemerintah tawarkan kesempatan klarifikasi. Distributor yang merasa tidak bersalah bisa menyampaikan pembelaan ke direksi. Namun prosesnya ketat. Bukti harus kuat dan meyakinkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini