• Kamis, 4 Juni 2026

Mahfud MD Soroti Logika Hukum Kasus Roy Suryo, Pembuktian Ijazah Harus Duluan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 11 November 2025 | 10:14 WIB
Mahfud MD kritik prosedur hukum kasus Roy Suryo. Keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan pengadilan dulu sebelum ada vonis pidana.
Mahfud MD kritik prosedur hukum kasus Roy Suryo. Keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan pengadilan dulu sebelum ada vonis pidana.

"Persoalan yang sudah masuk ranah hukum, serahkan ke pengadilan," kata Mahfud. "Bukan diselesaikan lewat opini publik."

Pernyataan ini seperti peringatan. Di era media sosial, opini publik sering dianggap sebagai kebenaran. Padahal opini bukan fakta. Apalagi bukan putusan hukum. Keramaian di medsos tidak boleh jadi dasar penegakan hukum.

Mahfud mengingatkan bahwa institusi harus menjaga integritasnya. UGM tidak boleh terpengaruh tekanan eksternal. Apalagi sampai membuat pernyataan di luar kapasitasnya. Itu bisa merusak kredibilitas institusi pendidikan tinggi.

Seruan untuk Penegakan Hukum yang Proporsional

Dalam penjelasannya, Mahfud MD kembali menegaskan satu prinsip: penegakan hukum harus proporsional dan berkeadilan. Aparat tidak boleh terburu-buru. Apalagi sampai mendahului proses pembuktian substansial dengan penetapan pidana terhadap pihak yang masih memiliki hak menyampaikan pendapat.

"Hati-hati," kata Mahfud. Pesannya ditujukan kepada aparat penegak hukum. "Jangan sampai kita melanggar hak asasi seseorang hanya karena terburu-buru atau terpengaruh tekanan."

Roy Suryo, dalam pandangan Mahfud, masih memiliki hak untuk bersuara. Hak untuk mengkritik. Hak untuk mempertanyakan sesuatu yang dianggapnya janggal. Selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pernyataannya salah, maka ia tidak bisa dihukum.

Inilah esensi negara hukum. Praduga tak bersalah. *Presumption of innocence*. Seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya oleh pengadilan. Bukan oleh polisi. Bukan oleh jaksa. Apalagi bukan oleh opini publik.

Mahfud menutup pernyataannya dengan kalimat yang tegas. "Pembuktian keaslian ijazah adalah kunci utama sebelum kasus ini bisa dinilai secara hukum."

Tanpa itu, kata dia, kasus Roy Suryo hanya akan jadi simbol dari sistem hukum yang carut-marut. Sistem yang melangkahi prosedur. Sistem yang mengabaikan keadilan demi kepentingan sesaat.

Baca Juga: Disebut Kriminalisasi, Roy Suryo Tegaskan Peneliti Dokumen Publik Tak Seharusnya Dihukum

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini