• Kamis, 4 Juni 2026

Kejagung Masih Telusuri Dugaan Pelanggaran Investasi Telkomsel Rp6,4 Triliun ke GoTo, Status Penyelidikan Belum Naik Penyidikan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 18 November 2025 | 12:51 WIB
Kejagung masih menyelidiki investasi Telkomsel Rp 6,4 T ke GoTo sejak 2023. Belum ada peristiwa pidana ditemukan. Saham GoTo anjlok drastis.
Kejagung masih menyelidiki investasi Telkomsel Rp 6,4 T ke GoTo sejak 2023. Belum ada peristiwa pidana ditemukan. Saham GoTo anjlok drastis.

Gojek, sejak berdiri 2010, belum pernah cetak laba. Fakta ini menjadi sorotan jaksa. "Diduga investasi dilakukan tanpa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," tertulis dalam dokumen tersebut.

Kenapa Nilai Saham GoTo Anjlok Drastis?

Tragedi dimulai saat IPO. April 2022, GoTo melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga Rp 338 per saham. Harapan tinggi. Investor berbondong-bondong.

Namun realitas berbicara lain. Setahun kemudian, 2023, harga saham anjlok ke Rp 122 per saham. Penurunan hampir 64 persen. Investor kecil menjerit. Dana rakyat menguap.

Per 7 November 2025, angkanya makin mengerikan: Rp 61 per saham. Tinggal 18 persen dari harga IPO. Investasi Telkomsel yang semula Rp 6,4 triliun kini nilainya merosot tajam. Kerugian negara? Belum ada hitungan resmi.

Jaksa mencatat adanya indikasi konflik kepentingan. Melibatkan siapa? Dokumen menyebut pejabat penyelenggara negara dan direksi BUMN. Nama-nama belum dibuka. Fakta ini menambah kesan ada yang disembunyikan.

Bagaimana Aturan BEI Berubah Menjelang IPO GoTo?

Detail lain yang mencurigakan: perubahan regulasi. Menjelang IPO GoTo, BEI tiba-tiba melonggarkan syarat pencatatan saham di papan utama. Keputusan Direksi Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 keluar Desember 2021.

Isinya? Perusahaan teknologi tidak lagi diwajibkan punya laba bersih untuk masuk papan utama. Aturan yang sangat menguntungkan GoTo. Padahal selama ini syarat laba menjadi filter penting. Melindungi investor dari perusahaan yang belum bankable.

"Diduga dalam proses IPO GoTo terdapat intervensi kekuasaan yang besar dengan adanya revisi aturan BEI tentang pencatatan saham bagi perusahaan teknologi," tulis jaksa dalam telaahnya.

Pertanyaannya sederhana namun krusial: apakah perubahan aturan ini murni kebijakan bisnis, atau ada kepentingan tertentu di baliknya? Jaksa belum menjawab. Atau mungkin belum berani menjawab.

Berdasarkan telaah tersebut, tim jaksa merekomendasikan penerbitan surat perintah penyelidikan formal oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Untuk menelusuri dugaan korupsi dalam investasi Telkomsel ke GoTo. Rekomendasi itu dikeluarkan Maret 2023. Dua setengah tahun lalu.

Siapa yang Mau Bicara?

Sulawesitoday mencoba mengonfirmasi kasus ini ke pihak-pihak terkait. Hasilnya? Keheningan.

Kurnia Purwanto, Manajer Komunikasi Eksternal Telkomsel, tidak merespons. Pertanyaan dikirim 10 dan 11 November 2025. Tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini