Logikanya sederhana namun mendasar. Tersangka belum tentu bersalah. Asas praduga tak bersalah masih berlaku. Kenapa hak bicara dirampas?
Di mata Refly dan kawan-kawan, ini paradoks. Komisi Reformasi Polri justru menciptakan bentuk baru pembungkaman. Ironis memang.
Sesampainya di lokasi audiensi, RRT dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, duduk diam tanpa boleh bersuara. Kedua, meninggalkan ruangan alias walk out.
"Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof Jimly untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara atau keluar. Karena pilihan itu maka kami sepakat," jelas Roy Suryo dengan nada tegas namun tenang.
Siapa Saja yang Ikut Walk Out?
Setelah diskusi internal singkat, keputusan bulat diambil. RRT memilih keluar. Refly dan mayoritas peserta lain mengikuti jejak mereka. Solidaritas lebih penting daripada sekadar duduk manis.
Said Didu, mantan pejabat Kemenkumham yang vokal, turut angkat kaki. Rizal Fadila dan Aziz Yanuar juga keluar. Mereka menilai pembatasan hak berbicara bertentangan dengan semangat audiensi yang seharusnya inklusif dan demokratis.
"Mayoritas memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kami yang dari awal bersikap solidaritas ikut keluar," ungkap Refly sambil menjelaskan dinamika yang terjadi.
Roy Suryo menegaskan, kehadirannya bukan sebagai klien yang dibela pengacara. Ia datang atas undangan Refly sebagai bagian masyarakat sipil. "Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara dan bukan tim lawyer. Beliau sahabat civil society yang berniat membantu kami," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Hubungan mereka bukan hubungan formal advokat-klien. Lebih kepada sesama warga yang peduli pada hak asasi dan keadilan prosedural.
Baca Juga: Susno Duadji Bongkar Kejanggalan Penetapan Tersangka Roy Suryo cs, Apa yang Sebenarnya Dicemarkan?
Artikel Terkait
PMI dan Dinsos Parimo Salurkan Bantuan Darurat, Korban Kebakaran Asrama Butuh Rehabilitasi Segera
Dokumen Tanda Terima Ijazah Jokowi Hampir Semua Diburamkan UGM, Aliansi BonjowiPertanyakan Status Informasi Publik
Ratusan Nakes Parigi Moutong Turun Langsung Pelayanan Kesehatan, Aksi Nyata untuk Rakyat
DPRD Sorot Tajam Syarat Diskriminatif Rekrutmen Dokter RSUD Raja Tombolotutu
Parigi Moutong Kejar Revisi RTRW, Pemda Sebut Urgent