-
Jejak Uang dan Misteri yang Belum Terpecahkan
Aliran dana 12 persen itu menjadi benang kusut yang sulit diurai. Delapan persen yang hilang menjadi pertanyaan besar. Apakah mengalir ke kantong pribadi oknum? Atau disetor ke pihak yang memberikan perlindungan?
Dalam konteks hukum Indonesia, praktik pungutan seperti ini jelas melanggar aturan. Pasal 368 KUHP tentang pemerasan bisa dijerat. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juga dilanggar. Belum lagi aspek pencucian uang jika dana tersebut masuk ke sistem keuangan formal.
Namun faktanya, tidak ada satu pun oknum yang diproses hukum. Aparat penegak hukum seolah tutup mata. Atau mungkin mereka juga terikat oleh keterbatasan tertentu?
Masyarakat Desa Karya Mandiri sesungguhnya menjadi korban ganda. Pertama, lingkungan mereka rusak akibat PETI. Kedua, mereka tidak mendapat manfaat ekonomi signifikan dari aktivitas tersebut. Janji kesejahteraan hanya tinggal janji.
-
Penegakan Hukum: Pertanyaan yang Terus Menggantung
Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal. Berapa banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah? Berapa banyak oknum yang berkeliaran bebas dengan perlindungan tertentu?
Kepolisian Resor Parigi Moutong seharusnya turun tangan. Kejaksaan Negeri juga memiliki kewenangan untuk menyelidiki. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa masuk jika ada indikasi gratifikasi atau suap.
Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang terlihat. Masyarakat masih menunggu. Penambang ilegal terus beroperasi. Oknum pengumpul fee masih bebas berkeliaran. Seolah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil.
Yang lebih ironis lagi adalah dampak lingkungan yang ditinggalkan. Hutan rusak, sungai tercemar, tanah kehilangan kesuburannya. Kerugian negara bukan hanya dari hilangnya potensi pajak dan royalti. Tetapi juga kerusakan ekosistem yang tidak ternilai harganya.
View this post on Instagram
Artikel Terkait
Polri Tetapkan 6 Anggota Yanma Mabes Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Kolektor Berujung Maut, Terancam 12 Tahun Penjara
Hashim Bongkar Ekonomi Gelap RI Rp7.000 T, Sebut Sistem Penerimaan Negara Sangat Parah
Amplop Cokelat di Meja RT
Nama Wakapolda Sulteng Masuk Pusaran Isu Bekingi PETI Parigi Moutong, Helmy: Sudah Saya Suruh Tangkap
Jejak Alan dalam Proyek Rehab Ruangan Wabup Parimo, PPK Akui Hanya Tahu Nama - Publik Curiga Nepotisme