Sulawesitoday - Jam menunjukkan pukul 22.30 WIB. Malam Selasa (23/12) itu, kediaman Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya di Bekasi mendadak riuh. Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah datang. Bukan untuk bertamu. Mereka membawa borgol untuk KH. Ahmad Yazid Basyaiban.
Gus Yazid—begitu ia akrab disapa—kini terseret dalam pusaran dugaan pencucian uang senilai Rp20 miliar. Kasus ini berakar dari transaksi tanah seluas 700 hektare milik BUMD PT Cilacap Segara Artha. Angka fantastis. Jejak uangnya berliku.
"Kita tunggu kebenarannya." Suara Gus Yazid terdengar. "Saya tidak terima."
Setelah itu, bibir rapat. Ia terdiam di dalam mobil tahanan yang melaju ke Lapas Kelas I Semarang. Di sana, masa penahanan 20 hari menanti.
Dari Mana Uang Miliaran Mengalir?
Arfan Triono, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, membuka tabir. Penangkapan Gus Yazid bukan tanpa alasan. Bukti permulaan sudah cukup kuat.
"Dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup," kata Arfan. "Tersangka AY diduga keras melakukan TPPU."
Fakta mencengangkan terungkap. Dana Rp20 miliar itu bukan dari kantong Gus Yazid sendiri. Aliran uang berasal dari keluarga WP—inisial yang kemudian dikonfirmasi sebagai Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono.
Nama besar. Status saksi. Namun jejaknya menempel erat dalam kasus ini.
"Aliran dananya dari keluarga WP," tutur Arfan membenarkan. "(WP) Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono yang kini berstatus saksi."
Transaksi tanah 700 hektare menjadi pintu masuk. PT Cilacap Segara Artha—BUMD yang seharusnya bersih—malah jadi ladang korupsi. Gus Yazid diduga menerima dan menguasai hasil kejahatan itu.
Untuk Apa Dana Triliunan Digunakan?
Pertanyaan ini menggantung. Uang sebesar itu tak mungkin hilang tanpa jejak. Kejaksaan menelusuri. Ternyata, dana digunakan untuk berbagai kegiatan yang dikelola Gus Yazid.
"Untuk kegiatan itu," ungkap Arfan. "Untuk kegiatan beliau. Rp20 miliar."
Artikel Terkait
ICW Tagih Janji KPK Tuntaskan Dua Kasus Korupsi Bernilai Ratusan Miliar
Ekscavator Kembali Mengaum di PETI Karya Mandiri, Kades Dicurigai Beri Restu
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara ke Kejagung Usai KPK Terbitkan SP3
DPR Khawatir Bendera GAM di Aceh Picu Perpecahan, Momentum Bencana Jadi Taruhan
Emas Haram di Parimo: Deru Mesin, Bisikan Restu dan APH Buta