• Kamis, 4 Juni 2026

Setahun Berlalu, Selang Oksigen Diduga Dipotong — Kasus Kematian Penyelam Rahman Hambali Masih Gelap

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 18 April 2026 | 17:20 WIB
Satu tahun berlalu sejak Rahman Hambali ditemukan tak bernyawa di laut Desa Pinotu. Istrinya, Mirawati, masih menunggu kepastian hukum.
Satu tahun berlalu sejak Rahman Hambali ditemukan tak bernyawa di laut Desa Pinotu. Istrinya, Mirawati, masih menunggu kepastian hukum.

Pihak Polres, menurut Mirawati, tidak memberikan respons atau penjelasan apapun mengenai hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Dan setelah itu, tidak ada lagi pemanggilan.

Mirawati bukan perempuan yang suka berteriak di jalanan. Ia ibu rumah tangga dari Desa Pinotu. Ia perempuan yang tiap malam menatap langit-langit dan bertanya pertanyaan yang sama.

Kalau ini kecelakaan murni, mengapa begitu banyak pertanyaan yang belum terjawab? Kalau ada tangan manusia yang terlibat, mengapa keadilan terasa begitu jauh?

Pertanyaan itu tidak ia tujukan kepada satu orang pun secara khusus. Ia tujukan kepada sistem. Kepada negara. Kepada semua yang punya kewenangan menjawab.

Kasus ini bukan hanya soal Rahman Hambali. Ini soal apakah hukum benar-benar berpihak kepada rakyat kecil yang tak punya kuasa selain keberanian bersuara.

Surat laporan polisi sudah ada. Nomor registrasi sudah tercetak. Tapi nomor surat tidak bisa memeluk anak-anak yang kehilangan bapaknya.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi terkait hal itu ke Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Tarigan belum mendapatkan jawaban. Sangat disayangkan.

Mirawati masih menunggu. Sampai hari ini. Dengan tangan yang — menurut pengakuannya sendiri — masih gemetar ketika menuliskan semua ini.

Satu pertanyaan sederhana tersisa: sampai kapan?

Pemda Gagal Distribusi Anggaran, Puskesmas di Parigi Moutong Terpaksa Ngutang ke Pihak Swasta

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini