Dinas TPHP Parigi Moutong Bantah Isu Pungli
Sulawesitoday - Keluhan mengenai sulitnya pengurusan barcode pengantar pengambilan minyak Pertamina di Dinas Pertanian Parigi Moutong mendadak ramai di media sosial.
Prosedur administrasi yang berbelit memicu dugaan adanya praktik pungutan liar oleh oknum petugas.
"Apakah memang sesulit itu atau harus ada uang pelicin baru bisa terbit?" tulis salah satu akun warga dalam unggahan yang viral baru-baru ini.
Pertanyaan itu memancing gelombang respons negatif dari masyarakat luas.
Baca Juga: Dugaan Beking Tambang Ilegal Parigi Moutong Seret Wakapolsek Sausu IPDA Nur Kamiden
Publik menilai sistem birokrasi yang ada sengaja dibuat rumit demi keuntungan sepihak.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Parigi Moutong, Supriadin, langsung memberikan klarifikasi resmi mengenai alur resmi pembuatan barcode tersebut.
Petani pemohon wajib terdaftar di aplikasi Simultan dan mengantongi surat pengantar dari UPTD setempat.
"Kami mengurus legalitas kelompoknya berdasarkan KTP terdaftar, namun prosesnya kadang terhambat jaringan internet yang error," ujar Supriadin.
Kendala teknologi di lapangan ini sering kali memicu salah paham dan penumpukan antrean.
Baca Juga: Kencing Solar di SPBU Sausu Diduga Jadi Urat Nadi Tambang Emas Ilegal
Pihak dinas juga menegaskan aturan kuota solar sudah dipatok jelas sebesar 70 liter per hektare lahan.
Keterbatasan pasokan solar di SPBU membuat para petani harus sabar mengantre sesuai sistem giliran.
Artikel Terkait
O2SN SMP Parigi Moutong 2026 Dimulai, Berburu Atlet Muda ke Panggung Nasional
Dugaan Beking Tambang Ilegal Parigi Moutong Seret Wakapolsek Sausu IPDA Nur Kamiden
Kuliah di Luar Negeri Lebih Mudah, Kemenkumham Sulteng Kenalkan Layanan Apostille
Kencing Solar di SPBU Sausu Diduga Jadi Urat Nadi Tambang Emas Ilegal
Amankan Aset Daerah, Bupati Parigi Moutong Tagih Kajari Baru Perkuat Mitigasi Hukum