• Selasa, 21 Juli 2026

Warga Touna Sulawesi Tengah ini Ditangkap Satresnarkoba bersama 7 Paket Sabu Seberat 8,33 Gram, Tersangka Terancam hingga 20 Tahun Penjara

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 19 September 2024 | 13:04 WIB
Polres Touna mengamankan HAP alias Ontol dengan tujuh paket sabu di Tanjung Api, terancam 20 tahun penjara. #Narkoba #PemberantasanNarkoba (Nur Rafiqa)
Polres Touna mengamankan HAP alias Ontol dengan tujuh paket sabu di Tanjung Api, terancam 20 tahun penjara. #Narkoba #PemberantasanNarkoba (Nur Rafiqa)

Kasus HAP alias Ontol ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terkait.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, AKP I Gede Krisna Arsana, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas pelaku narkotika.

Diharapkan dengan penangkapan ini, peredaran narkoba di Kabupaten Touna dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kepolisian juga mengapresiasi kerjasama masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkoba di daerahnya.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini