Kasus HAP alias Ontol ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terkait.
Kasat Resnarkoba Polres Touna, AKP I Gede Krisna Arsana, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas pelaku narkotika.
Diharapkan dengan penangkapan ini, peredaran narkoba di Kabupaten Touna dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Kepolisian juga mengapresiasi kerjasama masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkoba di daerahnya.
Artikel Terkait
Narkotika Jenis Sabu 1 Kg Dimusnahkan di Polda Sulteng, Tersangka AS Terancam Hukuman Seumur Hidup