• Kamis, 4 Juni 2026

Masa Depan Korban di Ujung Tanduk, Desakan Kasasi Menguat untuk Kasus MD di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 21 September 2024 | 13:26 WIB
GPB Sulteng desak kasasi atas vonis bebas kasus kekerasan seksual di Parimo. Pelaku kepala sekolah, korban siswa. Keadilan atau kebal hukum? #KasusAsusila (Nur Rafiqa)
GPB Sulteng desak kasasi atas vonis bebas kasus kekerasan seksual di Parimo. Pelaku kepala sekolah, korban siswa. Keadilan atau kebal hukum? #KasusAsusila (Nur Rafiqa)

Kasus ini juga membuka pertanyaan besar tentang peran dan tanggung jawab institusi pendidikan. MD, sebagai seorang kepala sekolah, seharusnya menjadi figur yang memberikan perlindungan dan edukasi yang baik kepada anak-anak. Namun, kasus ini menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu, penting bagi Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam memastikan bahwa para pendidik benar-benar menjalankan tugas mereka dengan baik dan tidak menyalahgunakan posisi mereka untuk melakukan tindakan yang merugikan siswa.

Masyarakat juga harus lebih waspada dan berani melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya tindakan yang tidak pantas di lingkungan sekolah. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terulang hanya karena kita tidak cukup berani bersuara.

Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?

GPB Sulawesi Tengah telah menunjukkan bahwa mereka akan terus mendampingi korban dalam memperjuangkan keadilan. Mereka akan memastikan bahwa kasasi yang diajukan oleh JPU akan diawasi dengan ketat, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari hukuman yang layak.

Ini adalah langkah yang sangat penting, karena seringkali, korban kekerasan seksual merasa bahwa mereka berjuang sendirian. Dengan adanya dukungan dari GPB dan organisasi lainnya, diharapkan korban bisa merasa lebih kuat dan berani dalam menuntut hak-hak mereka.

Keadilan Harus Ditegakkan, Tidak Peduli Siapa Pelakunya

Kasus ini bukan hanya tentang MD atau korban-korbannya. Ini adalah ujian bagi sistem peradilan kita. Apakah kita akan membiarkan pelaku kejahatan seksual bebas hanya karena mereka memiliki status atau pengaruh tertentu? Atau kita akan menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih bisa diandalkan untuk memberikan keadilan bagi semua orang, terutama mereka yang paling membutuhkan perlindungan?

Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan bahwa suara korban tidak tenggelam di antara prosedur hukum yang seringkali rumit dan membingungkan. Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan, dan itu hanya bisa terjadi jika kita semua, sebagai masyarakat, terus mengawasi dan mendukung upaya-upaya hukum yang ada.

GPB Sulawesi Tengah sudah memulai langkah besar dengan mendesak kasasi. Sekarang, tugas kita semua untuk mendukung mereka dan memastikan bahwa keadilan akhirnya bisa ditegakkan.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini