• Kamis, 4 Juni 2026

Janji Manis Pengadaan Proyek Berujung Mimpi Buruk! Polisi Gorontalo Usut Kasus Penipuan Rp 550 Juta

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:21 WIB
Kasus penipuan proyek pengadaan menimpa pengusaha kecil di Gorontalo. Modus pelaku memanfaatkan koneksi dan janji proyek palsu. #PenipuanProyek #UsahaKecil #Gorontalo (Muhammad Aqil Azizi)
Kasus penipuan proyek pengadaan menimpa pengusaha kecil di Gorontalo. Modus pelaku memanfaatkan koneksi dan janji proyek palsu. #PenipuanProyek #UsahaKecil #Gorontalo (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek pengadaan kembali mencuat di Gorontalo, kali ini menimpa seorang pengusaha kecil bernama Pariyem. Bermula dari tawaran manis proyek pengadaan kebutuhan pokok yang diklaim sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Pariyem kini terjebak dalam mimpi buruk setelah menyetorkan uang sebesar Rp 550 juta, yang ternyata berujung pada kebuntuan dan janji kosong.

Modus penipuan yang dilakukan oleh JY, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, memang bukan hal baru. Skema penipuan proyek pengadaan ini sering kali memanfaatkan celah kerentanan usaha kecil yang mencari peluang bisnis melalui koneksi atau program pemerintah.

Baca Juga: Mamasa Darurat Sampah! 60 Petugas Mogok Kerja, Gaji Rp460 Juta Tak Kunjung Dibayar

"Saya dihubungi beliau melalui telepon. Saya kenal juga dengan orang ini, jadi saya percaya," ujar Pariyem, menyiratkan bagaimana rasa percaya dapat dengan mudah dimanipulasi.

Pelaku, dalam hal ini JY, menggunakan pendekatan yang khas dalam kasus-kasus penipuan proyek pengadaan. Memanfaatkan jabatan dan relasi, pelaku menawarkan proyek yang terkesan sah dan kredibel. Namun, salah satu elemen kunci dari modus ini adalah tekanan psikologis untuk segera mengambil keputusan. "Dia terus menelepon, seperti mendesak saya," jelas Pariyem, yang akhirnya setuju untuk menjadi penyedia barang dalam proyek tersebut, meskipun sempat ragu pada awalnya.

Kasus Pariyem menunjukkan bagaimana penipuan dengan modus pengadaan sangat berbahaya bagi pengusaha kecil. Pelaku meminta uang jaminan dalam jumlah besar, dengan janji bahwa proyek tersebut akan berjalan setelah pembayaran dilakukan. "Saya pertama langsung mentransfer uang Rp 506 juta, lalu yang kedua saya transfer sisa Rp 44 juta. Totalnya Rp 550 juta," ungkap Pariyem. Namun, seperti banyak kasus serupa, setelah uang diterima, pelaku tidak memenuhi janji dan malah menghilang, tak bisa dihubungi lagi.

Usaha kecil, seperti yang dijalankan oleh Pariyem, sering menjadi sasaran empuk karena mereka cenderung kurang memiliki pengalaman hukum atau sumber daya untuk memverifikasi setiap detail kontrak yang ditawarkan. Ini membuat mereka rentan terhadap tipu muslihat yang menawarkan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Pada akhirnya, harapan untuk mendapatkan proyek besar berubah menjadi kerugian finansial yang signifikan.

Kepolisian Gorontalo kini tengah menyelidiki kasus ini, dengan laporan yang telah dilayangkan oleh Pariyem pada tanggal 4 Oktober 2024. Iptu Faisal Ariyoga, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ya, benar, laporannya sudah masuk dari hari Jumat kemarin dan sementara dalam penyelidikan. Kita akan melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak terkait," kata Faisal Ariyoga.

Melihat kasus ini, penting bagi para pengusaha kecil untuk selalu berhati-hati saat menerima tawaran proyek, terutama yang melibatkan pembayaran besar di awal. Penelitian lebih lanjut dan verifikasi kontrak dengan pihak berwenang atau lembaga yang terkait bisa menjadi langkah penting untuk menghindari kasus-kasus penipuan serupa.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini