• Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tangguhkan Penahanan Gunawan Sadbor, Tiktokers Promosikan Judi Online di Tiktok

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Minggu, 10 November 2024 | 20:08 WIB
Polisi tangguhkan penahanan Gunawan 'Sadbor' terkait promosi judi online di TikTok, permintaan dari keluarga jadi alasan utama. #JudiOnline #Sadbor (Amirulah)
Polisi tangguhkan penahanan Gunawan 'Sadbor' terkait promosi judi online di TikTok, permintaan dari keluarga jadi alasan utama. #JudiOnline #Sadbor (Amirulah)

Sulawesitoday - Polisi akhirnya memutuskan untuk menangguhkan penahanan Gunawan alias Sadbor, seorang Tiktokers yang tengah tersandung kasus hukum karena dugaan mempromosikan situs judi online. Langkah penangguhan ini dilakukan atas permintaan keluarga, meskipun status tersangka tetap melekat pada pria yang dikenal dengan narasi khas "Beras Habis Live Solusinya."

"Ya benar, atas permintaan dari keluarga, Gunawan alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanannya oleh penyidik pada hari Jumat (08/11/24)," ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman kepada wartawan. Ini menjadi titik balik dalam kasus yang menarik perhatian publik dan menyentuh permasalahan serius terkait penggunaan media sosial sebagai sarana promosi aktivitas ilegal.

Baca Juga: Kisah Sukses Brisia Jodie, Artis Muda dengan Prestasi dan Bisnis Menggiurkan

Kasus ini bermula ketika polisi menemukan adanya indikasi promosi website perjudian online pada akun TikTok milik Sadbor. Menurut keterangan dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, proses ini berjalan atas kerja sama antara Satreskrim Polres Sukabumi, Dirsiber Polda Jawa Barat, serta Ditsiber Bareskrim Mabes Polri setelah adanya aduan dari masyarakat.

Dalam patroli siber yang dilakukan, polisi menemukan bukti bahwa akun milik Sadbor menerima “gift” dari akun bernama @flokitoto1, yang kemudian diunggah ulang sebagai bentuk promosi terselubung situs judi online. "Akun @Sadbor86 melakukan live streaming, kemudian ada gift yang diberikan, dan di situ ada promosi website Flokitoto," jelas AKBP Samian. Sejak itulah, kepolisian menggali lebih dalam hingga memperoleh bukti kuat atas keterlibatan Sadbor dalam promosi situs tersebut.

Baca Juga: Rahasia Sukses Bambang Hartono, Orang Terkaya di Indonesia yang Tetap Hidup Sederhana

Kegiatan ini dinilai oleh kepolisian sebagai tindakan yang disengaja dan memiliki dampak negatif bagi para penontonnya. "Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flokitoto anti rungkad lagi gacor gaes siap WD bapak floki wadidaw bapak floki," ungkap Samian, menirukan narasi yang disampaikan Gunawan dalam video promosi.

Keputusan untuk menangguhkan penahanan Gunawan tetap menjadi sorotan. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penangguhan penahanan bisa diberikan jika tersangka dianggap kooperatif dan tidak akan menghambat proses hukum. Namun, kasus ini menjadi sinyal kuat akan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas promosi yang berpotensi merusak moral dan ekonomi masyarakat, terutama pada platform media sosial yang memiliki jutaan pengguna aktif setiap harinya.

Baca Juga: Geger! Ruangan Staff Budi Arie Digerebek Polisi, Uang Fantastis Ditemukan di Tengah Kasus Judi Online

Kasus Gunawan membuka mata publik bahwa promosi melalui media sosial bisa menjadi celah baru bagi pelaku kejahatan untuk meraih audiens. Ke depan, harapannya adalah adanya peraturan yang lebih ketat serta edukasi publik untuk menghindari jebakan yang tersembunyi di balik konten yang tampak menarik dan tidak berbahaya.

Apakah keputusan polisi ini akan mendapat dukungan atau kritik dari masyarakat? Tentunya, perkembangan lebih lanjut dari kasus ini sangat dinantikan. Pengawasan terhadap penyalahgunaan platform digital pun menjadi satu langkah krusial yang diharapkan untuk mengurangi penyebaran konten ilegal.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini