• Selasa, 21 Juli 2026

Dugaan Pelecehan Dilakukan Pimpinan Ponpes di Sigi, Santri Pria Jadi Korban Penyelidikan Dimulai

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 11 November 2024 | 17:59 WIB
Pimpinan Ponpes di Sigi diduga melecehkan santri pria. Polisi mulai penyelidikan, saksi diperiksa. Keadilan dan transparansi sangat ditunggu.  #KeadilanUntukSantri #PelecehanPonpes #SigiBiromaru (Muhammad Aqil Azizi)
Pimpinan Ponpes di Sigi diduga melecehkan santri pria. Polisi mulai penyelidikan, saksi diperiksa. Keadilan dan transparansi sangat ditunggu. #KeadilanUntukSantri #PelecehanPonpes #SigiBiromaru (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Skandal yang mencengangkan mencuat dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sigi Biromaru diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang santri laki-laki berusia 15 tahun. Kabar ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis agama yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan sumber ancaman.

“Korban anak laki-laki, usia 15 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, dalam keterangannya pada Senin (11/11/2024). Pernyataan ini menguatkan betapa seriusnya dugaan tersebut. Tak hanya melukai secara fisik, kejadian ini berpotensi menghancurkan kepercayaan para santri dan orang tua kepada institusi yang seharusnya membimbing moral mereka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tukang Ojek di Ambon Gara-Gara Togel Online, Barang Bukti Uang dan HP Disita

Insiden itu diduga terjadi pada malam hari, 5 November 2024, namun kronologi lengkapnya masih belum terungkap. “Masih pendalaman soal kronologi,” terang Nuim, memberikan sinyal bahwa investigasi ini masih jauh dari selesai. Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah kebutuhan untuk mengumpulkan kesaksian yang kuat tanpa merusak bukti.

Pihak kepolisian sudah mulai bekerja keras, memeriksa saksi-saksi dan korban. Ini bukan perkara kecil; keadilan harus ditegakkan dengan transparansi. “Sudah masuk tahap penyelidikan. Sudah periksa saksi dan korban,” tambah Nuim.

Baca Juga: Guru Honorer di Konsel Dituntut Bebas, JPU Sebut Tak Ada Unsur Kejahatan

Tapi, mari kita akui, proses ini sering kali lambat dan berliku. Namun, dalam setiap kasus seperti ini, pengumpulan bukti yang teliti lebih penting daripada terburu-buru mengambil keputusan.

Waktu adalah musuh yang mengancam hilangnya bukti. Apa yang tidak bisa kita lupakan adalah trauma korban. Anak berusia 15 tahun, dalam usia yang seharusnya penuh rasa aman, kini membawa luka yang mungkin tidak akan sembuh sepenuhnya. Bayangkan bagaimana masa depan korban bisa berubah hanya karena satu malam yang mengerikan.

Baca Juga: Dokter RSUD Ini Diduga Jadi Sasaran Kekerasan Oknum Pejabat, Wajah Hancur Akibat Pukulan Balok Kayu

Seberapa ketat pengawasan di lembaga-lembaga seperti ini? Apakah ada mekanisme yang memadai untuk melindungi anak-anak kita dari predator? Jika tidak, sudah saatnya menuntut reformasi. Bukan hanya untuk keadilan korban saat ini, tetapi untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Bagi Anda yang memiliki informasi, jangan diam. Keadilan butuh suara. Mungkin sulit, tetapi jika kita semua berani berbicara, kejahatan seperti ini tidak akan lagi terbungkus dalam keheningan yang melindungi pelaku.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini