Sulawesitoday - Polisi telah menangkap YY (50), seorang pejabat pemerintah daerah Mamberamo Tengah yang diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap dokter YS (30) di RSUD Lukas Enembe, Papua Pegunungan. Penangkapan ini dilakukan setelah YY melakukan tindakan kekerasan pada 5 November 2024, peristiwa yang menggemparkan masyarakat setempat dan memunculkan seruan kuat untuk keadilan serta perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Menurut keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, kronologi penganiayaan tersebut dimulai dengan kemarahan yang tak terkontrol dari pelaku. YY, yang dikenal sebagai Asisten 3 Pemkab Mamberamo Tengah, memasuki ruangan apotek RSUD sambil berteriak meminta obat.
Baca Juga: Judi Remi di Gorontalo Berujung Penangkapan, Dua PNS dan Tiga Perempuan Terancam 4 Tahun Penjara
"We kam kasih sa obat paracetamol ka, kalian tidak tahu kah saya ini siapa?" ujarnya dengan nada penuh arogansi. Bukan hanya mengancam secara verbal, YY bahkan membawa aksinya ke tingkat fisik yang mengerikan.
Situasi menjadi semakin kacau saat YY menyerbu ruang pemeriksaan, mengangkat sebuah kursi, dan melemparkannya ke arah YS. Beruntung, kursi tersebut tidak mengenai korban. Namun, kejadian tak berhenti di situ. Pelaku mengambil balok kayu, memukul wajah serta punggung YS dengan kekuatan yang membuat saksi di lokasi terperanjat.
"Kejadian ini membuat korban mengalami luka di pipi kanan, luka lecet di punggung, dan keluar darah dari hidung," ungkap Kombes Benny.
Parahnya, serangan brutal tersebut membuat YS harus dilarikan ke Makassar untuk penanganan medis lanjutan di RSUP Wahidin Sudirohusodo. Direktur RSUD Lukas Enembe, Semuel Tandisala, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi YS yang cukup serius.
Baca Juga: Gempa M4,9 di Laut Banda: Tidak Berpotensi Tsunami, Warga Dihimbau Tetap Waspada
"Ada tiga patahan di tulang pipi, tulang hidung, dan tulang di bawah kelopak mata. Paling parah di mukanya," ujar Semuel. Cedera-cedera ini menunjukkan tingkat kekejaman yang tak dapat ditoleransi, terutama terhadap seorang tenaga kesehatan yang justru seharusnya mendapat perlindungan.
Lebih jauh, perusakan fasilitas rumah sakit oleh pelaku juga memicu kerugian material yang belum diestimasi. Pembatas ruangan dari kayu dirusak, sementara kaca jendela dilempar hingga pecah. Kerusakan ini semakin mempertegas urgensi adanya regulasi yang lebih kuat untuk melindungi tenaga medis dari tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, di tempat kerja mereka.
Baca Juga: Serangan Israel di Lebanon: 12 Paramedis dan Relawan Tewas, Dunia Serukan Penghentian Kekerasan
Kasus ini adalah peringatan keras bahwa kekerasan terhadap tenaga medis bukan hanya tindakan kriminal tetapi juga ancaman serius terhadap sektor kesehatan. Perlu ada reformasi dan pengawasan yang lebih ketat agar insiden serupa tidak terulang. Para dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya layak bekerja tanpa rasa takut.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Lebanon: 12 Paramedis dan Relawan Tewas, Dunia Serukan Penghentian Kekerasan
Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Remaja Tersesat di Gunung Salungkaenu Donggala
Gempa M4,9 di Laut Banda: Tidak Berpotensi Tsunami, Warga Dihimbau Tetap Waspada
Dugaan Perselingkuhan Oknum Kaban dan Sekban dengan Kontraktor di Parigi Moutong, Bikin Heboh Pegawai
Judi Remi di Gorontalo Berujung Penangkapan, Dua PNS dan Tiga Perempuan Terancam 4 Tahun Penjara