Baca Juga: Perlindungan KI di Banggai, Langkah Baru Kemenkumham Sulteng Dorong UMKM Berkembang
Keputusan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap keduanya tanpa adanya gangguan. "Iya, keduanya sudah kita tarik ke Polres Konawe Selatan dan ganti yang lain," ungkap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian.
Menurut Iis, Propam Polda Sultra kini masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan permintaan uang yang melibatkan keduanya. "Belum dijadwalkan sidang, karena masih ada proses-proses lain seperti melengkapi alat-alat bukti," tambahnya, menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum polisi tersebut sedang dalam tahap pengumpulan bukti sebelum dilanjutkan ke sidang etik.
Sementara itu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian. Terlebih, ketika seorang guru honorer seperti Supriyani menjadi korban dari tindakan yang seharusnya dihindari oleh aparat penegak hukum. Situasi ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas di beberapa lapisan kepolisian, meskipun mayoritas aparat lainnya tetap bekerja dengan profesionalisme tinggi.
Artikel Terkait
Perlindungan KI di Banggai, Langkah Baru Kemenkumham Sulteng Dorong UMKM Berkembang
Penggerebekan Kampung Narkoba di Balikpapan: Puluhan Ditahan, Barang Bukti Disita
Misteri Kematian Jessica Sollu: Wanita di Lutim Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Masih Selidiki
Pusaran Mafia Ekspor Durian Diduga Seret Pejabat Parigi Moutong, Petani Rugi Besar!
Dukungan dari Pasar ke Panggung Politik, Pedagang Kecil Anggap Ahmad Ali Harapan Baru