• Selasa, 21 Juli 2026

Proyek Drainase Senilai Rp179 Juta Milik Istri Anggota DPRD Parigi Moutong Dikomplain, Warga Sebut Pekerjaan Asal Jadi

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Selasa, 3 Desember 2024 | 05:41 WIB
Proyek drainase Rp 179 juta di Parigi Moutong menuai kritik. Warga sebut pekerjaan asal-asalan picu genangan. Akankah ada solusi nyata?
Proyek drainase Rp 179 juta di Parigi Moutong menuai kritik. Warga sebut pekerjaan asal-asalan picu genangan. Akankah ada solusi nyata?

Sulawesitoday - Kekhawatiran warga Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, terhadap proyek drainase yang dinilai asal-asalan semakin mencuat. Salah seorang warga setempat, Ahmad Lasamudin, mengungkapkan keberatannya terhadap pembangunan yang terletak dekat lahan miliknya.

Ia menilai, proyek tersebut tidak mempertimbangkan aliran air yang berpotensi menyebabkan genangan di sekitar pekarangan warga.

"Kalau model seperti ini, air malah akan menggenangi kita yang berada di atas karena bagian bawahnya mereka tutup jalur lewat air," tegas Ahmad dengan nada kecewa.

Keluhannya sudah berulang kali disampaikan ke pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Parigi Moutong, tetapi tanggapannya, menurut Ahmad, "dingin dan tanpa solusi."

Proyek drainase yang dimaksud memiliki nilai kontrak sebesar Rp 179.296.400 dan dikerjakan oleh CV Asni Membangun.

Baca Juga: Gratisan Mewah di Balik Ekspor Durian: Pj Bupati Parigi Moutong, Istri dan Pejabat Lainnya Diduga Terlibat Gratifikasi

Menariknya, direktur pelaksana perusahaan tersebut diketahui merupakan istri dari anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari fraksi Demokrat, Hi Sami. Fakta ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat tentang potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.

Sejumlah warga yang bermukim di lokasi proyek mengaku resah dengan dampak dari pekerjaan ini. Tingkat elevasi yang tidak jelas menjadi salah satu sumber masalah, mengakibatkan risiko genangan air pada lahan warga.

"Mereka tidak memikirkan tangkapan air. Seharusnya jalur air dirancang agar tidak merugikan warga," ucap seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong mengklaim telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. Kepala Seksi Drainase, Hance Maidi, yang juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan sejak Jumat pekan lalu.

"Kami telah merekomendasikan pembongkaran bagian yang bermasalah agar dibuatkan tangkapan air. Proyek ini belum selesai, dan kami pastikan masalah ini diperbaiki sebelum serah terima," jelas Hance.

Meski begitu, hingga kini pelaksana proyek dari CV Asni Membangun belum memberikan tanggapan terkait kritik yang dilayangkan warga. Apakah pembongkaran dan perbaikan ini cukup untuk menjawab keresahan warga? Waktu yang akan membuktikan.

Namun, peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik. (Faradiba Z)

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini