• Kamis, 4 Juni 2026

Terbongkar, Ini Fakta Mengejutkan pada Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:35 WIB
 Polisi membongkar sindikat uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Libatkan 17 tersangka, mesin cetak China, dan nilai barang bukti triliunan rupiah.
Polisi membongkar sindikat uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Libatkan 17 tersangka, mesin cetak China, dan nilai barang bukti triliunan rupiah.

Sulawesitoday - Polisi berhasil membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di Kampus UIN Alauddin Makassar. Sebanyak 17 tersangka telah ditetapkan, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, yang disebut sebagai otak dari operasi ini.

Barang bukti berupa mesin cetak dari China dan uang palsu bernilai ratusan triliun rupiah menjadi bukti skala besar kejahatan ini. Baca lebih lanjut tentang sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Operasi ini bermula dari laporan sebuah perusahaan leasing di Gowa. Salah satu tersangka mencoba menggunakan uang palsu untuk membayar cicilan sepeda motor.

"Kasus ini menunjukkan keberanian mereka untuk mencoba mendistribusikan uang palsu secara terang-terangan," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan. Lihat pengungkapan bukti oleh Kapolda Sulsel.

Peran Penting Andi Ibrahim

Sebagai kepala perpustakaan, Andi Ibrahim memanfaatkan fasilitas kampus untuk menjalankan sindikat ini. Mesin cetak raksasa seharga Rp 600 juta dipindahkan ke perpustakaan dengan bantuan forklift pada malam hari.

Tersangka lainnya, AA, bertanggung jawab atas pembuatan benang pengaman pada uang palsu. Simak bagaimana mesin cetak China digunakan dalam kejahatan ini.

"Mesin cetak itu sangat berat, membutuhkan hingga 25 orang untuk mengangkutnya," kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald. Proses ini menunjukkan bagaimana kejahatan terorganisir dapat terjadi bahkan di institusi pendidikan.

Keterlibatan Oknum Bank

Dua tersangka dalam kasus ini adalah karyawan bank dari dua BUMN berbeda. Meski transaksi dilakukan di luar pekerjaan mereka, peran mereka dalam menjual dan membeli uang palsu menambah dimensi baru pada kasus ini.

"Status mereka sebagai karyawan bank memperumit situasi," ungkap AKBP Rheonald. Temukan keterlibatan oknum bank dan akademisi dalam kasus ini.

Barang Bukti Fantastis

Selain uang palsu, polisi menyita surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia senilai lebih dari Rp 700 triliun. "Kami masih memerlukan penjelasan dari BI terkait keaslian dokumen ini," jelas Irjen Yudhiawan. Lihat daftar barang bukti dalam kasus sindikat ini.

Tidak hanya itu, ratusan lembar mata uang asing seperti Vietnam Dong dan Korea Won juga ditemukan. Bahkan, ada lembaran uang palsu yang belum terpotong-potong.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini