Sulawesitoday - Kasus memilukan kembali mencuat di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MA, diduga mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 16 tahun. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Mariso pada September 2024, namun baru terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi.
Menurut AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, hubungan antara pelaku dan korban sangat dekat. "Korban adalah keponakan dari pelaku, yang tinggal di rumah pelaku bersama tantenya," jelas Devi. Situasi ini menunjukkan bagaimana kepercayaan dalam lingkungan keluarga bisa disalahgunakan.
Kejadian itu bermula ketika korban dititipkan untuk tinggal bersama tantenya, yang merupakan istri pelaku. Saat rumah dalam keadaan sepi dan istri pelaku sedang keluar, MA diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan tercela. Tidak hanya sekali, korban mengaku bahwa tindakan tersebut terjadi sebanyak tiga kali.
"Modusnya, pelaku menunggu rumah sepi, mengunci pintu, lalu melakukan kekerasan seksual," ujar Devi. Meski korban mencoba melawan, pelaku tetap berhasil melakukan tindakan cabul. Menurut polisi, korban sempat beberapa kali menggagalkan upaya pelaku yang ingin memperkosanya.
Baca Juga: Kronologi Mencekam di Hutan Pohuwato: 6 Tukang Senso Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Setelah laporan diterima, polisi segera bertindak. Pelaku ditangkap di kediamannya pada 10 Januari 2025. "Saat ini, perkara sudah naik ke tahap penyidikan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Devi. Langkah ini menjadi awal bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Kasus ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga. Sebagai masyarakat, kita harus waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dan tidak ragu melaporkannya. Hal ini penting untuk melindungi mereka yang rentan, khususnya anak-anak, dari ancaman yang mungkin datang dari orang-orang terdekat.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban kekerasan seksual, segera laporkan kepada pihak berwajib. Banyak organisasi juga siap memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban. Jangan pernah merasa sendirian, karena ada jalan menuju keadilan.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Aksi Kejar-kejaran Menegangkan, Polisi di Bontang Ditabrak Pelaku Curanmor Residivis
Kronologi Mencekam di Hutan Pohuwato: 6 Tukang Senso Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
OJK Sulteng Ungkap Tren Baru Penipuan Keuangan, Pay Later Jadi Senjata Pelaku
Lulus atau Tidak? Cek Hasil Akhir Seleksi CPNS Parigi Moutong di Sini
Masa Sanggah CPNS Dibuka, Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy: Ini Langkah yang Peserta Harus Ambil