kriminal

Reni Penguasa Tunggal Tambang Ilegal Buranga: Klaim 4 Bulan, Warga Bilang Sudah Tahunan

Senin, 22 Desember 2025 | 11:17 WIB
Reni klaim kelola tambang ilegal Buranga 4 bulan. Warga sebut tahunan. Jawaban berubah saat dikonfirmasi. Siapa sebenarnya?

Ketegangan sosial pun mulai terasa. Warga lokal merasa hak mereka atas tanah dan lingkungan hidup terabaikan. Sementara para pelaku tambang ilegal terus mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem Buranga.

Tantangan Penegakan Hukum di Parigi Moutong

Penanganan kasus penambangan ilegal menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di wilayah Parigi Moutong. Hal ini bukan sekadar soal menindak pelaku. Lebih dari itu, ini tentang memastikan kekayaan alam dikelola sesuai peraturan yang berlaku, bukan dieksploitasi untuk keuntungan segelintir orang tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.

Status hukum dari penguasaan lahan tambang ilegal oleh kelompok tertentu seharusnya menjadi perhatian serius. Apalagi jika yang mengendalikan adalah pihak dari luar daerah yang tidak memiliki ikatan emosional dengan kondisi lingkungan setempat.

Pertanyaan pun menggantung. Akankah jawaban yang berubah-ubah dari Reni menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lebih dalam? Atau justru akan tenggelam dalam sistem yang terlalu lambat bergerak menghadapi praktek ilegal yang terang benderang?

Baca Juga: Empat Talang Raksasa Milik Kelompok Haji Anjas Kuasai Tambang Ilegal Desa Tombi

Halaman:

Tags

Terkini